Polres Palu Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Palu, Satusulteng.com – Pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2016 pukul 23.00 wita satuan Reserse Kriminal Polres Palu berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku pencurian mobil merek Toyota Avanza berwarna putih. Ketika pelaku tersebut adalah Lk. RD berumur 39 tahun , Lk. MR berumur 37 tahun dan Lk. MS berumur 30 tahun.

Sesuai laporan Polisi yang diterima nomor : LP-B/1117/VI/2016/Sulteng/Resor Palu, pada tanggal 12 Juni 2016 korban Lk. ES berumur 33 tahun saat itu sedang memarkir kendaraan nya di parkiran Mall Tatura dan ketika keluar dari Mall Tatura, korban Lk. ES telah mendapati mobil yang diparkir nya sudah tidak ada hilang. Dari ketiga pelaku yang telah ditangkap, Lk. RD merupakan teman korban yang tanpa sepengatahuan korban, Lk. RD mengambil kunci mobil serep milik korban dan selanjutnya melakukan aksi pencurian mobil tersebut.

Saat ini pelaku tengah diamankan di Mako Polres Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk selalu berwaspada dan berhati-hati serta tidak mudah untuk percaya kepada seseorang baik orang yang baru dikenal dan sudah lama dikenal. Segera laporkan kepada Kepolisian terdekat jika menemui  atau mengalami kejadian yang menganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kota Palu. Polres Palu akan menindak tegas dan tidak akan tinggal diam terhadap pelaku-pelaku kejahatan telah meresahkan masyarakat.

Exit mobile version