Sekda Irmayanti Hadiri Ikran Setia NKRI Napiter Lapas Kelas IIA Palu

Palu, Satusulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., menghadiri pelaksanaan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh satu Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) pada Kamis (04/12/2025) di Aula Lapas Kelas IIA Palu.

Dilansir dari rilis Humas Lapas Palu, seorang Narapidana Terorisme berinisial IHS secara resmi menyatakan kembali setia kepada NKRI.

Ikrar ini menjadi bagian dari program deradikalisasi yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 AT Polri, dan sejumlah instansi terkait.

Prosesi ikrar meliputi pembacaan pernyataan setia kepada NKRI, penandatanganan dokumen ikrar, pembacaan Pancasila, hingga penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih sebagai simbol kembalinya komitmen kebangsaan.

Acara berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan ikrar, penandatanganan dokumen saksi, sambutan dari sejumlah pejabat, doa penutup, serta sesi foto bersama.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Badan Intelijen Negara Daerah, BNPT, Polresta Palu, Kodim 1306 Palu, Densus 88 AT, Kepala Bapas Palu, rohaniawan Kementerian Agama, serta pejabat struktural Lapas Palu.

Kepala Lapas Palu, Makmur, menegaskan bahwa ikrar ini merupakan momentum penting dalam proses pembinaan bagi narapidana terorisme.

“Ikrar yang diucapkan hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen moral untuk meninggalkan paham radikal dan kembali pada ideologi negara. Kami berharap ini menjadi langkah awal menuju proses reintegrasi sosial yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Lapas Palu bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan deradikalisasi.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan tersebut.

“Deradikalisasi tidak hanya mengubah pola pikir, tetapi membentuk kembali jati diri Warga Binaan sebagai bagian dari masyarakat yang cinta damai. Komitmen hari ini perlu dijaga melalui pembinaan lanjutan,” tuturnya.

Setelah menyampaikan ikrar, IHS mengungkapkan tekad untuk berubah dan kembali menjadi bagian dari masyarakat.

“Saya telah meninggalkan pemikiran yang salah. Saya ingin memperbaiki diri, hidup damai, dan menjadi bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi Pancasila dan persatuan bangsa,” kata IHS.

Ikrar ini diharapkan menjadi langkah awal bagi narapidana dalam menjalani pembinaan yang lebih konstruktif sebelum kembali ke tengah masyarakat. Pemerintah Kota Palu menyatakan dukungannya terhadap upaya deradikalisasi sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat ketahanan ideologi bangsa. (*)

Exit mobile version