Anggota Satlantas Polres Palu Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Tidak Memarkirkan Kendaraan Di Bahu Jalan

Palu, Satusulteng.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas, pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2016 sekitar pukul 10.00 wita bertempat di jalan S. Parman Kota Palu, anggota Sat Lantas Polres Palu Bripka Mustofah dan Brigadir Sarmin memberikan himbauan kepada masyarakat kota Palu untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan , terutama di bahu jalan. Mengingat masih adanya individu yang belum memahami dan bahkan dengan sengaja memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dan mengenai badan jalan sehingga dapat mengganggu arus lalu lintas ataupun pengendara lain yang sedang berlalu lintas di jalan raya, kemacetanpun bisa terjadi akibat dari kurangnya kesadaran masyarakat akan mematuhi peraturan lalu-lintas tersebut.
Dengan memarkirkan kerdaraan secara tertib dan pada tempatnya serta selalu memperhatikan dan mematuhi rambu lalu-lintas maka arus lalu lintas di kota Palu akan selalu lancar dan tertib.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat kota Palu agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, parkirlah  pada tempatnya secara tertib dan   tidak mengenai badan jalan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dan  pengendara lain yang sedang berlalu  lintas di jalan raya serta dapat mencegah timbulnya kecelakaan di jalan raya. Diharapkan pula agar adanya kesadaran masyarakat kota Palu untuk selalu saling menghormati dan menghargai kepada sesama pengguna jalan raya , agar semua selamat dalam berkendara. Jika hal-hal tersebut telah dilaksanakan maka lalu lintas di kota Palu ini akan selalu tertib dan aman.

Exit mobile version