Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama unsur Forkopimda Kota Palu lainnya, menandatangani Nota Kesepahaman pada Kamis, 21 September 2023 di ruang kerja wali Kota Palu.
Nota kesepahaman tersebut berkaitan tentang “Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Kota Palu” yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Hadianto dengan unsur Forkopimda Kota Palu.
Antara lain yaitu, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Muh. Irwan Datuiding, SH.,MH, Komandan Kodim 1306/Kota Palu, Letkol Inf. Endang Sumardi, S.Sos, Ketua Pengadilan Negeri Palu, Dr. Johanis Hehamony, SH.,MH, dan Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K.,MH.
Dalam nota kesepahaman ini, tertuang bahwa yang menjadi objek dalam kerjasama adalah Pajak Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palu.
Adapun pendapatan pajak daerah yang dimaksud antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
“Kerjasama ini terkait bagaimana upaya kita, mendorong optimalisasi pendapatan daerah atau potensi pendapatan daerah, agar dapat kita jaga dan dorong sebaik mungkin,” ujar wali kota.
Pemerintah Kota Palu, kata wali kota, ingin sekali membangun kesepahaman dengan semua pihak, khususnya dari unsur Forkopimda Kota Palu, agar apa yang menjadi harapan, betul-betul dapat berjalan dengan baik.
Menurut wali kota, daerah ini sangat tergantung salah satunya dari sektor pajak daerah, namun Pemerintah Kota Palu melihat masih banyak pajak-pajak daerah yang belum berjalan dengan baik.
“Kalau pajak daerah belum berjalan dengan baik, maka tentunya akan hilang potensi pendapatan daerah,” lanjut wali kota.
Oleh karena itu, Wali Kota Hadianto berharap, potensi pendapatan daerah dapat terkelola dengan baik maupun dapat terserap dengan baik.
Makanya dijalinlah kerjasama kali ini, agar dari unsur Forkopimda Kota Palu bisa bersama-sama dengan Pemerintah Kota Palu, untuk mendorong peningkatan pajak daerah agar semakin baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (*/Red)