Palu, Satusulteng.com – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, menerima kunjungan Wakil Ketua Komnas HAM RI, Dr. Prabianto Mukti Wibowo, MSc, pada Rabu (29/10/2025) di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas penambangan di kawasan Poboya, Kota Palu.
Dalam pertemuan itu, Dr. Prabianto menyampaikan bahwa pihaknya datang ke Pemerintah Kota Palu untuk meminta klarifikasi dan keterangan terkait peran Pemerintah Kota dalam pengelolaan tambang di wilayah tersebut.
“Kami ke kantor wali kota ini dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat berkaitan dengan kegiatan penambangan di Poboya. Intinya kami memintakan klarifikasi mengenai peran yang dikerjakan Pemkot dalam hal pengelolaan tambang di Poboya tadi,” ujar Dr. Prabianto.
Ia menambahkan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan langsung dari Wakil Wali Kota Palu.
Dari hasil pertemuan itu, diketahui bahwa sebagian besar permasalahan tambang Poboya merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun Pemerintah Kota Palu tetap mengambil langkah-langkah koordinatif dalam kapasitasnya.
“Tadi juga sudah mendapatkan penjelasan dari Ibu Wakil, memang permasalahan ini sebagian menjadi permasalahan di tingkat pusat, tetapi Wali Kota maupun Pemerintah Kota Palu dalam hal ini mendukung kegiatan penambangan oleh perusahaan untuk dapat bekerja sama dengan masyarakat setempat,” jelas Prabianto.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian Komnas HAM terhadap situasi sosial dan lingkungan di Kota Palu.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif, dengan harapan adanya langkah-langkah kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat dalam menyelesaikan isu tambang Poboya secara berkeadilan dan berkelanjutan. (*)



