Sekda Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

Touna, Satusulteng.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Una-Una, Taslim DM. Lasupu, SP, MT mengajak kepada seluruh element masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan peran serta melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tojo Una-Una.

“Mari bersama-sama dengan sekuat tenaga, potensi dan mengerahkan seluruh sumber daya untuk melakukan pencegahan dan peredaran narkotika. Semuanya harus berpartisipasi termasuk unsur pemerintahan dan masyarakat yang belum terlibat secara aktif,” ajak Sekda saat membuka kegiatan Seni Budaya HANI 2017 BNNK Touna, Kamis (13/7) di gedung Ananda.

Dikatakannya, kejahatan Narkotika sebagai kejahatan luar biasa, terorganisir dan bersifat lintas Negara. Kejahatan Narkotika telah mengarah terjadinya beberapa kejahatan lain misalnya terorisme, perdagangan orang dan lain-lain yang harus diatasi secara serius.

“Narkotika bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa, sehingga harus diberantas dan ditangani dengan pendekatan seimbang antara pengurangan pasokan dan pengurangan permintaan,” ujarnya.

Menurutnya, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika memang perlu mendapatkan perhatian khusus, dari semua pihak. Karena sampai dengan saat ini masih dalam kondisi darurat narkoba.

“Sehingga merupakan tanggung jawab kita semua untuk saling melindungi bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab bnn,” tuturnya.

Olehnya, kata dia, untuk menanggulangi Indonesia darurat narkoba perlu dilakukan sejalan dengan pemerataan ekonomi berkeadilan, dengan melakukan upaya pencegahan agar biaya konsumsi narkoba dapat digunakan menjadi biaya konsumsi kebutuhan hidup.

Selain itu melakukan upaya alternative development dengan menggantikan tanaman ganja dengan tanaman lain yang bernilai ekonomis, meningkatkan upaya pemberantasan, pengawasan diperbatasan dan sosialisasi bahaya narkoba dan melakukan penyempurnaan regulasi,” katanya.

Namun, terangnya, tantangan saat ini adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat memprihatinkan, karena menyasar seluruh lapisan masyarakat mulai dari dewasa sampai dengan anak dari kota sampai dengan pelosok desa sehingga menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup Berbangsa dan bernegara.

“Bahkan saat ini telah beredar zat psikoaktif baru yang berbahaya dan termasuk narkotika. Menurut unodc ditemukan 644 zat, sedangkan data dari tiongkok ditemukan 800 zat, di indonesia zat psikoaktif baru yang teridentifikasi berjumlah 65 zat dan di dalam peraturan menteri kesehatan nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika baru diatur sebanyak 43 jenis, sehingga perlu adanya kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan,” tukasnya.

Exit mobile version