Sat Reskrim Polres Palu Kembali Tangkap Pelaku Curas

Palu, Satusulteng.com – Kepolisian Resor Palu lewat Satuan Reserse Kriminal Polres Palu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palu AKP Nasrudin,S.H,S.I.K,M.H berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2016 sekitar pukul 23.40 wita bertempat di Jalan Pue Bongo Kec. Palu Barat Kota Palu. Adapun inisial pelaku tersebut adalah Lk. AA berumur 15 tahun.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, pelaku melakukan aksi nya  pada bulan Mei 2016 sekitar pukul 23.00 wita bertempat kel. Bayoge Kec. Palu Barat dimana pada saat itu korban Pr. FH berumur 30 tahun sedang berjualan tiba-tiba pelaku datang untuk menanyakan alamat dan tiba-tiba pelaku langsung merampas satu unit Handphone milik korban yang akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 1.600.000

Saat ini pelaku tengah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat kota Palu untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan pada saat berada diluar rumah. Apabila mengalami kejadian-kejadian yang mencurigakan segeralah laporkan ke kantor polisi terdekat.  Polres Palu akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan di Kota Palu sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat kota Palu tetap kondusif.

Exit mobile version