Polsek Ampana Kota Amankan Pelaku Pencurian Ayam

Touna, Satusulteng.com – Anggota Polsek Ampana Kota, Polres Tojo Una-Una (Touna) Bripka Ranu Wijaya dan Briptu I Kadek Ervan Saputra berhasil mengamankan tiga pemuda pelaku pencurian ayam yang juga sebagai penyalahguna Narkoba, Jumat (10/8/2018).

Tiga pelaku masing-masing berinisial RN (15), E (19) dan JA (17) diamankan oleh anggota Polsek Ampana Kota pada saat melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Ampana Kota yaitu di Jln.Sis Aljufri Kelurahan Uetanaga Atas, Kecamatan Ratolindo sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Ampana Kota Iptu Muh Natsir saat di hubungi media ini mengatakan, pada saat anggota kami melakukan patroli di Wilayah Hukum Polsek Ampana Kota melintas di Jln.Sis Aljufri Kelurahan Uetanaga Atas, Kecamatan Ratolindo melihat kendaraan yang terparkir di pinggir jalan yang tidak ada pemiliknya.

Melihat kendaraan tersebut anggota merasa curiga dan langsung melaksanakan penyelidikan terhadap kendaraan tersebut sekitar Pukul 04.00 wita pemilik kendaraan langsung datang mau mengambil kendaraan tersebut. Saat anggota kami menanyakan dari mana ketiga pelaku langsung mengaku dari mencuri ayam.

Kemudian anggota langsung mengamankan ketiga pelaku tersebut di Mako Polsek Ampana Kota sesampai di kantor Polsek Ampana Kota anggota langsung mengintrogasi dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan Narkotika Jenis Sabu-Sabu di Sepeda Motor jenis Bentor yg di bawa pelaku,” kata Kapolsek

Setelah itu, kata Kapolsek, anggota melakukan penggeledahan di rumah milik laki-laki berinisial B dan menemukan alat isap sabu (Bong) milik pelaku dan pada saat Pengembangan dan anggota Polsek Ampana Kota Mengamankan 2 rekan pelaku yaitu pemilik rumah berinisial B dan temannya berinisial F.

“Saat ini para pelaku bersama barang bukti berupa 1 Paket Sabu, alat isap (Bong), uang 50 Ribu, motor (Bentor) dan HP sudah kami amankan guna proses selanjutnya,” ujarnya.(Yahya).

Exit mobile version