Polres Poso Terima Laporan PNS Hilang

Poso, Satusulteng.com – Kepolisian Resor (Polres) Poso menerima laporan dugaan orang hilang Seorang PNS Dinas Parawisata Kabupaten Poso Ahmad Sapta Gali Alam 33 tahun warga Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso.

Berdasarkan keterangan Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto melalui Kasat Reskrim AKP Evry Susanto, sekitar pukul 17.30 Wita hari Senin (17/12/2018) Polres Poso didatangi seorang warga Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso bernama Vijaya Lexmi 38 tahun.

Ia melaporkan anggota keluarganya atas nama Ahmad Sapta Gali Alam 33 tahun yang merupakan bendahara Dinas Parawisata Kabupaten Poso berdasarkan LP /1029/XII/YAN.2.5./ 2018 / Sulteng / Res Poso.

Dari keterangan pelapor korban meninggalkan rumah sekitar pukul 19.30 Wita, dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder warna Kuning hitam, namun sampai pukul 23.30 Wita korban belum juga kembali.

Sehingga pihak keluarga melakukan pencarian dan menemukan sepeda motor milik korban terparkir di parkiran belakang RSUD Poso,” kata AKP Evry Susanto, Selasa (18/12/2018).

Evry mengatakan, berdasarkan keterangan adik kandung korban Pr. Jamiah bahwa posisi korban terakhir di ketahui berada di Provinsi RIAU.

“Jadi untuk laporan orang hilang ini telah sampai kepada kami (Satreskrim), untuk ditangani lebih lanjut,” ujar Evry.**

Penulis: Yahya Lahamu
Sumber Satreskrim Polres Poso

Tentang Kasus ORANG HILANG, Di laporkan Hari Senin Tanggal 17 Desember 2018, Pada Jam 17.30 Wita. Pelapor : 1. Nama: VIJAYA LEXMI, SE 2.umur : 38 Tahun, 3. Agama : Islam, 4. Jenis Kelamin : Perempuan, 5. Pekerjaan: PNS Dinas Pariwisata , 6.Alamat: Kel. Tegal Rejo, Kec. Poso Kota Utara, Kab. Poso, No Hp : 085298784041, Terlapor : Lidik.
Kronologis Kejadian. :
Pada hari Sabtu tanggal 15 Desember 2018, sek jam 17.30 wita. Saat itu korban berada di rumah ibu korban An. MURTIATI dan pelapor menanyakan kepada korban akan pergi kemana ? dan korban menjawab akan bermalam mingguan setelah itu , Berdasarkan keterangan dari Pr. JAMIAH (adik kandung korban) bahwa

Exit mobile version