• Facebook
  • Twitter
Berita dari Palu, Sulteng
Advertisement
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
No Result
View All Result
Berita dari Palu, Sulteng
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminalitas

Polres Palu Himbau Masyarakat Laksanakan Unjuk Rasa Dengan Tertib

satusulteng by satusulteng
Rabu, 4 Mei, 2016
in Hukum Kriminalitas
0
Polres Palu Himbau Masyarakat Laksanakan Unjuk Rasa Dengan Tertib
  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Use Scan QR Code to copy link and share it

Palu, Satusulteng.com – Pada tanggal 1 Mei 2016, Polres Palu telah melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan terkait peringatan hari buruh tanggal 1 Mei 2016. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda,S.I.K dengan melibatkan 450 personil.

Kegiatan diawali dengan apel siaga di Mako Polres Palu dan mako Polsek Jajaran Polres Palu. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pengamanan dan pengawalan kegiatan konvoi dan seminar yang dilakukan oleh DPD Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia dengan titik mulai bertempat di Lapangan Abadi Jalan Yos Sudarso Kota Palu. Setelah kegiatan konvoi dilanjutkan dengan kegiatan seminar bertempat di Gedung Bapelkes Jalan Prof. Moh. Yamin Kota Palu. Selain kegiatan konvoi, bertempat di Jalan Diponegoro juga telah dilaksanakan kegiatan unjuk rasa oleh Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI).  Kegiatan berlangsung aman dan terkendali.

Terkait kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan, Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda,S.I.K menghimbau bahwa kegiatan unjuk rasa boleh dilakukan sesuai yang tertulis pada pasal 2 UU nomor 9 tahun 1998 bahwa Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Namun dalam berlangsung nya kegiatan unjuk rasa tersebut, massa harus tetap menjaga berlangsung nya kegiatan secara aman, tertib dan damai sehingga tidak mengganggu ketertiban umum sesuai pasal 8 UU nomor 9 tahun 1998 bahwa Masyarakat berhak berperan serta secara bertanggung jawab untuk berupaya agar penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara aman, tertib, dan damai.

Dalam pasal 23 Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2012 disebutkan bahwa Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dinyatakan sebagai bentuk
pelanggaran apabila:
a. dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu;
b. dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan dalam surat pemberitahuan;
c. mengganggu keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas;
d. mengganggu ketertiban umum sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
e. berlangsung anarkis, yang disertai dengan tindak pidana atau kejahatan
terhadap ketertiban umum, kejahatan yang membahayakan keamanan umum
bagi orang atau barang, dan kejahatan terhadap penguasa umum; dan
f. menimbulkan kerusuhan massa.

Selain hal-hal diatas, sesuai pasal 10 Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2012,  Penyampaian pendapat di muka umum wajib diberitahukan secara tertulis kepada Satuan Polri sesuai dengan tingkat kewenangannya, sebagai berikut:
a. Mabes Polri, apabila massa peserta aksi berasal dari beberapa wilayah
provinsi dan aksi dilakukan di satu wilayah provinsi atau lintas provinsi;
b. Polda, pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum apabila massa
peserta aksi berasal dari beberapa wilayah Kota/Kabupaten dan aksi dilakukan
dalam lingkup satu wilayah provinsi setempat;
c. Polres, pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum apabila massa
peserta aksi berasal dari beberapa kecamatan dan aksi dilakukan dalam
lingkup wilayah kabupaten/kota setempat; dan
d. Polsek, pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum apabila massa
peserta aksi berasal dari satu wilayah kecamatan dan aksi dilakukan di lingkup
wilayah kecamatan setempat.

Pada pasal 11 Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2012 juga disebutkan bahwa
(1) Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dibuat secara tertulis
oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok dan
disampaikan secara langsung kepada pejabat Polri sesuai tingkat
kewenangannya.
(2) Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat telah
diterima oleh Polri setempat dalam waktu 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam
sebelum kegiatan dimulai.
(3) Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) memuat
keterangan mengenai:
a. maksud dan tujuan;
b. tempat, lokasi, dan rute;
c. waktu dan lama;
d. bentuk;
e. penanggung jawab;
f. nama dan alamat organisasi, kelompok atau perorangan;
g. alat peraga yang dipergunakan; dan/atau
h. jumlah peserta.

  • Jadwal Pengangkutan Sampah Selama Ramadhan Dilakukan Malam Hari

Previous Post

Polres Palu Lakukan Pengejaran Terhadap DPO Tipid Narkoba

Next Post

Dua Wakil Ketua DPRD Touna Resmi Dilantik

Related Posts

Sekkot Hadiri Pelantikan PAW Dian Tri Purwanti sebagai Anggota DPRD Kota Palu
Hukum Kriminalitas

Sekkot Hadiri Pelantikan PAW Dian Tri Purwanti sebagai Anggota DPRD Kota Palu

by Redaksi Satusulteng
Rabu, 22 Maret, 2023
2
Dugaan Korupsi 7 Milliar Rupiah di Bank Sulteng, OJK Hormati dan Dukung Proses Hukum
Hukum Kriminalitas

Dugaan Korupsi 7 Milliar Rupiah di Bank Sulteng, OJK Hormati dan Dukung Proses Hukum

by Redaksi Satusulteng
Selasa, 31 Januari, 2023
44
Resahkan Masyarakat Touna, Residivis Kasus Pencurian Diringkus Polisi
Hukum Kriminalitas

Resahkan Masyarakat Touna, Residivis Kasus Pencurian Diringkus Polisi

by yaya
Jumat, 15 Juli, 2022
55
Next Post
Dua Wakil Ketua DPRD Touna Resmi Dilantik

Dua Wakil Ketua DPRD Touna Resmi Dilantik

Berita dari Palu, Sulteng

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Navigasi Situs Satusulteng.com

  • Depan
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version