• Facebook
  • Twitter
Berita dari Palu, Sulteng
Advertisement
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny
No Result
View All Result
Berita dari Palu, Sulteng
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

Penutupan Masa Persidangan Caturwulan II DPRD Kota Palu Hasilkan Tiga Ranperda Yang Ditetapkan Dan Diundangkan

Redaksi Satusulteng by Redaksi Satusulteng
Sabtu, 19 Agustus, 2023
in Politik Pemerintahan
Reading Time: 3 mins read
Penutupan Masa Persidangan Caturwulan II DPRD Kota Palu Hasilkan Tiga Ranperda Yang Ditetapkan Dan Diundangkan
  • 1share
  • 0
  • 0
  • 1
  • 0
  • 0
  • 0
Use Scan QR Code to copy link and share it

Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Dr. Muhammad Rizal mengikuti Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu ini beragendakan tentang Penutupan Masa Persidangan Caturwulan II dan Pembukaan Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2023.

Asisten I yang membacakan sambutan wali kota menyampaikan bahwa penyelanggaraan agenda rapat yang dilakukan oleh dewan, merupakan tugas dan fungsi dewan, selaku mitra sejajar dengan pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, hubungan antara Pemerintah Daerah Kota Palu dengan DPRD Kota Palu merupakan hubungan kerja yang kedudukannya sejajar dan bersifat kemitraan.

Artinya bahwa kedua lembaga ini tidak saling membawahi. Hal ini tercermin dalam proses pembuatan kebijakan daerah, baik berupa produk hukum daerah maupun dalam merumuskan kebijakan daerah yang bersifat strategis lainnya.

“Hubungan kemitraan ini bermakna bahwa Pemerintah Daerah Kota Palu dengan DPRD Kota Palu adalah sama-sama patuh kepada hukum yang berlaku dalam membuat kebijakan daerah untuk amanat otonomi daerah, sesuai dengan fungsi masing-masing. Sehingga terbangun hubungan kerja yang harmonis, saling mendukung, saling memberi informasi, untuk tercipta keselarasan, keseimbangan menuju kesempurnaan,” ujar asisten.

Asisten mengatakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Palu, telah menjadwalkan beberapa kegiatan yang masuk dalam kalender kegiatan Caturwulan II, antara lain pembahasan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Antara lain yaitu (1) Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; (2) Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; (3) Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian (4) Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil; dan (5) Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah tahun 2023 – 2043.

Dari kelima buah Ranperda yang diagendakan tersebut, terdapat dua kebijakan daerah Kota Palu yang dibahas dalam masa persidangan Caturwulan II tahun sidang 2023.

Antara lain (1) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023; dan (2) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Adapun dari kelima buah Ranperda tersebut di atas, satu di antaranya yaitu Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih dalam tahap proses evaluasi Ranperda di tingkat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Gubernur Sulawesi Tengah melalui aplikasi sispensi.

Sedangkan Ranperda yang telah ditetapkan dan diundangkan pada masa persidangan Caturwulan II tahun sidang 2023.

Yaitu (1) Perda Kota Palu nomor 4 tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2023-2043; (2) Perda Kota Palu nomor 5 tahun 2023 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

(3) Perda Kota Palu nomor 6 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan (4) Perda Kota Palu nomor 7 tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Pada pembukaan masa persidangan Caturwulan III tahun sidang 2023, yang sedang berlangsung saat ini, Pemerintah Kota Palu mengusulkan beberapa agenda pembahasan Ranperda untuk dijadwalkan dalam kalender kegiatan Caturwulan III tahun sidang 2023 yaitu delapan Ranperda.

Antara lain yakni (1) Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023; (2) Ranperda APBD tahun anggaran 2024; (3) Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053.

Kemudian (4) Ranperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah; (5) Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD; (6) Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

(7) Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Pelaku Usaha dan (8) Ranperda tentang Pembentukan Kelurahan.

“Dari beberapa agenda penting di atas, pada prinsipnya pemerintah daerah bersama jajarannya, akan memenuhi dan melaksanakan apa yang telah ditetapkan oleh dewan, melalui Badan Musyawarah,” ungkap asisten. (*/Red)

  • Upacara Peringatan Hari Pancasila Tingkat Kota Palu Tahun 2024

Previous Post

Pembekalan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Guru Pendidikan Agama Islam, Ini Pesan Wali Kota Palu

Next Post

Turnamen Mini Soccer Besusu Karampe Cup III Resmi Digelar, Ini Pesan Wali Kota

Related Posts

Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Atas Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, Mutmainnah Corona, Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pansus  
Politik Pemerintahan

Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Atas Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, Mutmainnah Corona, Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pansus  

by Redaksi Satusulteng
Rabu, 9 Juli, 2025
0
Wawali Imelda Hadiri Rapar Paripurna APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029 DPRD Kota Palu : Apresiasi Sinergi Tata Kelolah Pemerintahan Transparan
Politik Pemerintahan

Wawali Imelda Hadiri Rapar Paripurna APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029 DPRD Kota Palu : Apresiasi Sinergi Tata Kelolah Pemerintahan Transparan

by Redaksi Satusulteng
Rabu, 9 Juli, 2025
0
Reses Komisi V DPR RI, Wawali Imelda Suarakan Isu Strategis Pembangunan Kota Palu
Politik Pemerintahan

Reses Komisi V DPR RI, Wawali Imelda Suarakan Isu Strategis Pembangunan Kota Palu

by Redaksi Satusulteng
Jumat, 20 Juni, 2025
0
Next Post
Turnamen Mini Soccer Besusu Karampe Cup III Resmi Digelar, Ini Pesan Wali Kota

Turnamen Mini Soccer Besusu Karampe Cup III Resmi Digelar, Ini Pesan Wali Kota

Berita dari Palu, Sulteng

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Navigasi Situs Satusulteng.com

  • Depan
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi

Sosial Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Use Scan QR Code to copy link and share it
Share via
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Like
  • Love This
  • Copy Link
Use Scan QR Code to copy link and share it
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Go to mobile version