• Facebook
  • Twitter
Berita dari Palu, Sulteng
Advertisement
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny
No Result
View All Result
Berita dari Palu, Sulteng
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminalitas

Pemkot dan Kejari Palu Teken Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Sanksi Sosial Terhadap Pelaku Tidak Pidana Umum

Redaksi Satusulteng by Redaksi Satusulteng
Rabu, 24 September, 2025
in Hukum Kriminalitas, Kota Palu
Reading Time: 2 mins read
Pemkot dan Kejari Palu Teken Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Sanksi Sosial Terhadap Pelaku Tidak Pidana Umum
  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Use Scan QR Code to copy link and share it

Palu, SatuSulteng.com – Pemerintah Kota Palu bersama Kejaksaan Negeri Palu menandatangani nota kesepakatan tentang pelaksanaan sanksi sosial terhadap pelaku tindak pidana umum yang diselesaikan berdasarkan restorative justice.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi, SH., MH, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak dengan kepala daerah lainnya di Sulawesi Tengah, baik secara daring maupun luring.

Agenda tersebut bertajuk “Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tentang Pelaksanaan Sanksi Sosial Terhadap Pelaku Tindak Pidana Umum yang Diselesaikan Berdasarkan Restorative Justice Melalui Kolaborasi Antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.”

Restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang lebih menekankan pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Tidak seperti sistem peradilan konvensional yang menitikberatkan pada penghukuman, pendekatan ini mendorong pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara langsung kepada korban sekaligus memberikan ruang pemulihan materiil maupun emosional bagi korban.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah, dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah kolaboratif ini.

Menurut gubernur, restorative justice bukan hanya memulihkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial yang rusak akibat tindak pidana.

“Selaku pribadi dan mewakili Pemerintah Provinsi, saya mengapresiasi penuh langkah Kejaksaan yang membuka ruang kolaborasi bersama pemerintah daerah. Pemprov siap mendukung penuh, termasuk penyediaan fasilitas dan sarana prasarana untuk pelaksanaan restorative justice. Momentum ini harus menjadi pijakan untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang besar,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya peran kearifan lokal dalam penerapan hukum.

Gubernur mendorong agar praktik peradilan adat di Sulawesi Tengah dapat diformalkan melalui peraturan daerah, sehingga perkara yang bisa diselesaikan dengan peradilan adat tidak perlu berlanjut ke jalur hukum formal.

“Hal yang lalu biarlah menjadi pelajaran. Dengan restorative justice, kita bisa menyelesaikan perkara dengan cara yang lebih manusiawi dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah gubernur.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan restorative justice di Kota Palu dan Sulawesi Tengah pada umumnya dapat berjalan lebih terstruktur, mengedepankan prinsip keadilan sosial, serta memperkuat harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. (*)

  • Perpustakaan Keliling Belum Efektif

Previous Post

Wawali Imelda Hadiri Penyerahan Bansos dan Penyuluhan Kesehatan Dari Satgas Operasi Trisila Ke-25

Next Post

Wawali Imelda Apresiasi Program Inovatif Sejuta Doah RSUD Anutapura Palu

Related Posts

Persiapan Giat Palaka Wira Fest 2025, Komandan Danpom XIII/2 Pimpin Rapat Rekayasa Lalu Lintas
Kota Palu

Persiapan Giat Palaka Wira Fest 2025, Komandan Danpom XIII/2 Pimpin Rapat Rekayasa Lalu Lintas

by Redaksi Satusulteng
Jumat, 26 September, 2025
0
Kota Palu

Wakil Wali Kota Palu Sidak Pasar Tradisonal, Temui Adanya Perbedaan Harga Beras

by Redaksi Satusulteng
Rabu, 24 September, 2025
0
Wawali Imelda Sambut Kunjungan Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup RI, Ini Yang Dibahas
Kota Palu

Wawali Imelda Sambut Kunjungan Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup RI, Ini Yang Dibahas

by Redaksi Satusulteng
Rabu, 24 September, 2025
0
Next Post
Wawali Imelda Apresiasi Program Inovatif Sejuta Doah RSUD Anutapura Palu

Wawali Imelda Apresiasi Program Inovatif Sejuta Doah RSUD Anutapura Palu

Berita dari Palu, Sulteng

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Navigasi Situs Satusulteng.com

  • Depan
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi

Sosial Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Use Scan QR Code to copy link and share it
Share via
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Like
  • Love This
  • Copy Link
Use Scan QR Code to copy link and share it
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Go to mobile version