Mulai 15 Januari KPU Touna Buka Rekrutmen Anggota PPK

Touna, Satusulteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) akan segera membuka membentuk Panitia penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Touna pada tanggal 15 januari sampai tanggal 14 Februari tahun 2020 mendatang

Untuk itu, KPU Touna akan melakukan rekrutmen bagi warga Touna yang berminat menjadi PPK. Pendaftarannya sendiri akan diumumkan pada Rabu, 15 Januari 2020 mendatang.

“Dalam waktu dekat KPU Touna akan melakukan rekrutmen penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019, pengumuman pendaftaran dilakukan pada 15 Januari 2020,” kata Komisioner KPU Touna Divisi SDM dan Partipasi Masyarakat Ridwan Syarifudin, Selasa (7/1/2020).

Iwan nama sapaan Komisioner KPU Touna ini mengatakan, setelah pengumuman rekruitmen tersebut, selanjutnya akan disusul dengan tahapan penerimaan berkas pendaftaran PPK.

Berkaitan dengan persyaratannya, calon anggota badan ad hoc pemilu itu harus benar-benar independen. Artinya, tidak aktif dalam kegiatan politik, termasuk di partai politik tertentu.

“Kemudian calon PPK juga harus berdomisili di wilayah kerjanya, mengingat tahapan pemilihan berjalan dengan hitungan hari kalender bukan hari kerja,” tutur Iwan.

Iwan menjelaskan, setiap kecamatan membutuhkan PPK sebanyak lima orang, jadi total yang dibutuhkan se-Touna sebanyak 60 orang PPK, yang tersebar di 12 kecamatan.

Sementara itu, Ketua KPU Touna Dirwansyah Putra mengungkapkan, berdasarkan pengalaman, dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden serentak 2019, penguasaan terhadap teknologi cukup penting bagi anggota PPK.

Pasalnya, KPU selalu mengembangkan sistem informasi berbasis teknologi dalam setiap pemilihan, sepertiRekap Elektronik (E-Rekap).

“Terkait hal ini, kami berharap calon PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Touna 2020 juga melek teknologi, sehingga akan mempermudah ketugasan mereka nanti pada saat,” jelas dia.(**).

Exit mobile version