Mencuri HP, Enam Pelajar Ditangkap Polisi

Touna, Satusulteng.com – Enam remaja berstatus pelajar di Kabupaten Tojo Una-Una ditangkap Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota karena melakukan pencurian HP di lorong Pegadaian Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 19.00 Wita.

Penangkapan keenam pelaku yang dipimpin langsung Ampana Kota IPTU Muh. Natsir, SH dan Kanit Reskrim Polsek Ampana Kota AIPDA Andy Maruli Wijaya berdasarkan laporan polisi No. Lp-B/02/I/2019/Reskrim/Res Touna,Tanggal 03 Januari 2019

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK melalui Kapolsek Ampana kota IPTU Muh. Natsir, SH mengungkapkan, keenam pelaku yang berhasil ditangkap berstatus sebagai pelajar.

“Keenam pelaku yakni MS (15), MR (15), MF (17), F (15) MF (15) dan A (16) yang semuanya merupakan warga Jalan Muslaeni Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo,” kata Kapolsek IPTU Muh. Natsir saat dihubungi media ini, Rabu (9/1/2019).

Kapolsek mengatakan , terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi dari informan bahwa para pelaku berada di lorong pegadaian jalan Moh. Hatta Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo.

“Berdasarkan informasi dari informan tersebut kami langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, selain pelaku juga diamankan barang bukti berupa 2 unit HP Vivo V11, 2 unit HP Vivo y91,1 unit HP Vivo y53, 1 unit HP Advan G Pro. Sementara 2 unit HP Vivo y81 masih dalam pencarian.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ampana Kota guna proses selanjutnya,” tukasnya.**

Exit mobile version