Palu, Satusulteng.com – Kota Palu Raih Peringkat Pertama Indeks Reformasi Hukum Sulteng 2025
Berdasarkan hasil Rekapitulasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, Kota Palu berhasil meraih peringkat pertama dari 14 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Kota Palu mencatat skor tertinggi sebesar 98,20 dan memperoleh predikat Istimewa, menegaskan komitmen kuat pemerintah kota dalam mendorong reformasi hukum yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan.
Atas capaian tersebut, Kabag Hukum Setda Kota Palu Mohammad Affan, SH.,M.Adm.,KP menyebutkan bahwa
capaian ini menjadi bukti keberhasilan sinergi antarorganisasi perangkat daerah, lembaga hukum, serta peran aktif masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum dan pelayanan publik yang responsif.
Pemerintah Kota Palu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, dan berkomitmen untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas reformasi hukum di masa mendatang. (*)




