• Facebook
  • Twitter
Berita Online di Kota Palu - Sulteng !
Advertisement
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
    • covid19
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
    • covid19
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
No Result
View All Result
Berita Online di Kota Palu - Sulteng !
No Result
View All Result
Home Bisnis

Kemenaker Beri Fasilitas Khusus Delapan KEK

satusulteng by satusulteng
Minggu, 21 Februari, 2016
in Bisnis
0
Kemenaker Beri Fasilitas Khusus Delapan KEK
0
SHARES
FacebookTwitter
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Like
  • Facebook Messenger
  • Yahoo Mail
  • Gmail
  • Copy Link
Use Scan QR Code to copy link and share it

RMOL. Kementerian Tenaga Kerja akan memberi fasilitas dan kemudahan khusus di delapan wilayah yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Fasilitas itu antara lain pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit khusus dan Dewan Pengupahan KEK, penggunaan tenaga kerja asing, pembentukan serikat pekerja/buruh dan perjanjian kerja bersama antara pengusaha dan pekerja.

“Sektor ketenagakerjaan memberikan fasilitas dan kemudahan khusus bagi wilayah KEK. Kita ajak pekerja dan pengusaha bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga situasi hubungan industrial yang kondusif,” jelas Menaker Hanif Dhakiri kepada redaksi di Jakarta, Jumat (19/2).

Dia menjelaskan, untuk wilayah KEK termasuk Batam (Kepulauan Riau), selain mengatur penggunaan tenaga kerja asing pemerintah juga memfasilitasi pembentukan LKS Tripartit yang keanggotaannya terdiri 15 orang dari unsur pemerintah dengan mengikutsertakan administrator KEK, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.

“LKS Triparti bertugas melakukan komunikasi dan konsultasi mengenai berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya permasalahan ketenagakerjaan dan memberikan saran dan pertimbangan mengenai langkah penyelesaian permasalahan,” beber Hanif.

Menurutnya, di Batam dan KEK lainnya akan dibentuk Dewan Pengupahan KEK yang juga dibentuk gubernur dengan keanggotaan pemerintah/pemda, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, tenaga ahli, dan perguruan tinggi.

“Kita berdayakan Dewan Pengupahan KEK untuk memberikan masukan dan saran terkait penetapan pengupahan, membahas permasalahan pengupahan serta melakukan tugas dan fungsinya berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga,” tegas Hanif.

Diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 96/2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2015. Fasilitas dan kemudahan yang diberikan antara lain soal perpajakan, kepabeanan, cukai, lalu lintas barang. Serta ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan, perizinan dan non perizinan.

Sementara delapan KEK yang telah ditetapkan adalah Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kota Palu dan Kota Bitung, Sulawesi Tengah, Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, dan Maloy Batuta Trans Kalimantan/MBTK, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

  • Pemkab Touna Gelar Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2022

Previous Post

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Palu 17 February 2016

Next Post

Lokasinya Unik, Palu Punya Musim Sendiri

Related Posts

Tertarik dengan KEK PALU, Al Bader Ventures Kanada Kucurkan Rp 8,7 T untuk Proyek KEK Palu Tahap I
Bisnis

Tertarik dengan KEK PALU, Al Bader Ventures Kanada Kucurkan Rp 8,7 T untuk Proyek KEK Palu Tahap I

by satusulteng
Minggu, 22 Agustus, 2021
0
Bersamakami.com menjadi Platform Fundraising yang muncul dari Anak Sulteng
Bisnis

Bersamakami.com menjadi Platform Fundraising yang muncul dari Anak Sulteng

by satusulteng
Rabu, 5 Februari, 2020
0
TransNusa Mempromosikan Keragaman Budaya dan Diskon Selama Agustus
Bisnis

TransNusa Mempromosikan Keragaman Budaya dan Diskon Selama Agustus

by satusulteng
Sabtu, 24 Agustus, 2019
0
Next Post
Lokasinya Unik, Palu Punya Musim Sendiri

Lokasinya Unik, Palu Punya Musim Sendiri

Discussion about this post

Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

© 2013 - 2021 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Navigasi Situs Satusulteng.com

  • Depan
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
    • covid19
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si

© 2013 - 2021 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat