Banggai Laut, Satusulteng.com – Jais tersangka pencurian meringis kesakitan setelah di dor oleh Tim Halilintar Polsek Urban Banggai, Kabupaten Banggai Laut, karena hendak melarikan diri saat dilakukan penangkapan, Minggu (18/2/18) sekitar pukul 13.00 Wita.
Penangkapan tersangka Jais yang merupakan tersangka pencurian dipimpin langsung oleh Kapolsek Banggai AKP Petrus A. Matasik, SH bersama Waka Polsek, Kenit Intel dan 4 orang anggota masing-masing Bripka Kuswandi, Brigpol Ridwa, Brigpol Yeheskiel dan Brigpol Nober Lomo berdasarkan Surat Perintah Penangkapan No. Pol : SP.Kap/ / II / 2018 / Reskrim, tgl 18 Februari 2018.
Kapolsek Banggai AKP Petrus A. Matasik, SH mengungkapkan, tersangka Jais merupakan tersangka pencurian yang terjadi di Desa Monsongan, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut. Korban atas nama Muzakir Kadi yang telah melaporkan kejadian tersebut berdasarkan Laporan Polisi No. Pol : LP-B/194/XII/2017/Sulteng/Res-Bkp/Sek-Bgi, tgl 17 Desember 2017.
“Setelah melakukan pencurian tersangka melarikan diri dan sempat dilakukan pencarian oleh anggota Polsek Banggai namun yang bersangkutan belum juga ditemukan,” ungkap mantan Panit Jatanras Polda Sulawesi Tengah itu, Minggu (18/2/18).
Lanjutnya, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Monsongan bahwa tersangka sedang berada di Desa Monsongan sedang melakukan acara minum-minum besama temannya di salah satu rumah penduduk, setelah menerima laporan tersebut anggota yang sedang melaksanakan piket di Mako Polsek Banggai langsung meneruskan laporan tersebut kepada Kapolsek Banggai.
“Mendapatkan laporan tersebut saya langsung memerintahkan anggota membuat Surat Perintah Penangkapan, setelah saya bersama anggota ke TKP bahwa benar laporan masyarakat itu, tersangka sedang berada ditempat tersebut. Tersangka langsung ditangkap namun pada saat dibawah ke mobil Patroli, tersangka berupaya untuk melarikan diri dan oleh anggota Tim Halilintar langsung melumpuhkan dengan cara ditembak dibagian kaki sebelah kiri,” kata Petrus.
Setelah itu, kata Petrus, tersangka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Banggai di Desa Adean untuk mendapatkan perawatan dan setelah dilakukan penanganan medis oleh dokter RSUD Banggai. Setelah di nyatakan dalam keadaan baik oleh dokter sekitar pukul 16.30 tersangka kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polsek Urban Banggai, tersangka juga berdasarkan data bahwa telah melakukan tindak pidana yang sama dan diproses di Polres Bangkep, namun saat dilakukan penahanan yang bersangkutan sempat melarikan diri dari Rutan Polres Bangkep dengan cara memotong terali sel dengan menggunakan gergaji besi,” tukasnya.(yaya).