Gelar Ops Pekat, Polsek Bunta Amankan 37 Liter Cap Tikus

Bunta, Satusulteng.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bunta, berhasil mengamankan 37 liter minuman keras (miras) cap tikus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), Kamis (13/9/2018) sekitar pukul 09.00 wita.

Ops Pekat itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunta Iptu Jamyarto Anasim, SH bersama 9 anggotanya dengan merazia tiga lokasi berbeda di lingkungan Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta.

Kapolsek Bunta Iptu Jamyarto Anasim, SH mengungkapkan, barang bukti miras cap tikus sebanyak 37 liter diamankan dari pelaku laki-laki berinisial IR.

“Jadi barang bukti miras yang diamankan sudah dikemas dalam kantongan plastik ukuran 1 liter,” kata Iptu Jamyarto saat dihubungi media ini, Kamis (13/9/2018).

Iptu Jamyarto mengatakan, saat ini barang bukti puluhan miras cap tikus itu sudah diamankan di Mapolsek Bunta.

“Sementara untuk pelaku hanya diproses tipiring,” terang Kapolsek.(yaya).

Exit mobile version