DPRD : Perusda Palu Harus Untung di Bawah Direktur Baru

Palu, Satusulteng.com – Direktur Perusahan Daerah (Perusda) Kota Palu yang terpilih diharuskan mampu mengeluarkan perusahaan tersebut dari jeratan hutan yang selama ini melilit menjadi perusahaan yang meraih keuntungan atau laba.

Anggota Komisi B DPRD Palu, Ratna Mayasari Agan dalam fit and proper rest calon Direktur Perusda Kota Palu, Selasa, mengatakan berdasarkan laporan keuangan yang ia terima, hingga saat ini hutang perusda di bank disebesar Rp200-an juta. Angka itu mengecil saat dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusda Suarman yang pada saat itu masih memikul hutang di perusahaan itu sebesar Rp460-an juta.

“Bagaimana Direktur Perusahaan Kota Palu periode selanjutnya harus membuat perusda menghasilkan profit jangan lagi selalu berhutang ,” kata Agan dalam fit proper test yang dilaksanakan Komisi B DPRD Kota Palu di ruang sidang gabungan DPRD Palu itu.

Menurut Ketua DPRD Ishak Cae saat ini Perusda Kota Palu belum mampu mandiri dan selalu bergantung pada suntikan dana dari Pemerintah Kota Palu lewat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu.

“Bagaimana dibawah direktur baru, Perusda Kota Palu tidak lagi bergantung pada dana APBD. Direktur Perusda Kota Palu yang baru harus mempu menghasilkan uang ,” kata Ishak yang juga ikut menguji tiga calon direktur perusda.

Sementara itu Anggota Komisi B Sucipto S Rumi yang juga ikut menguji calon direktur perusda mengatakan kemampuan dan kelebihan yang dimiliki direktur perusda yang terpilih harus mampu diaplikasikan dalam mengelola Perusda Daerah Kota Palu.

Ia tidak ingin direktur perusda yang terpilih menjadikan kelemahan yang dimilikinya sebagai alasan bilamana dikemudian hari direktur yang terpilih tidak mampu membawa Perusda Kota Palu ke arah yang lebih baik.

“Jadi itu yang saya maksud . Gunakan kelebihan yang bapak punya untuk menjadikan Perusda Kota Palu mandiri,”ujarnya.

Tiga calon Direktur Perusda Kota Palu yang diuji yakni Ir. Suarman, LS, MSi, Widioni, SE, MM, kemudian yang Wibowo Syafii, S. Sos. ***

Exit mobile version