Palu, Satusulteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan studi banding di DPRD kota Palu, terkait dengan peraturan daerah (Perda) ternak.
Wakil ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Chrismes G. Djaga, dari Partai Hanura mengatakan dipilihnya DPRD Kota Palu sebagai tempat studi banding, karena Kota Palu sudah memiliki perda terkait dengan ternak.
Dengan melihat adanya perda ternak itu, jelas Crismes, maka pihaknya melakukan kunjungan atau studi banding guna bisa menjadi ajuan pihaknya nanti ketika akan membuat perda inisiatif ternak di wilayah Kota Palangka Raya, yang saat ini digadang-gadang bakal menjadi ibu kota Republik Indonesia.
“Rombongan kami ini, rombongan Bapemperda yang diketuai Dra. Anna Agustina Elsye, wakil ketua Bapemperda Riduanto, ibu Sekwan, Suhardi Lentam Nigam, Siti Salhah, Hj. Mukarramah, Subandi, Halilullah, Diu Husaini, anggota. Rombongan kami sebanyak kurang lebih 12 orang beserta staf sekretariat DPRD Palangka Raya,” kata Chrismes yang mengaku baru pertama kali datang ke kota Palu.
Rombongan DPRD Kota Palangka Raya tersebut, disambut dengan hangat oleh wakil ketua I DPRD Kota Palu, H. Basmin H. Karin, dari Partai Gerinda, dan beberapa anggota dewan lainnya, Sekwan dan beberapa OPD terkait, di ruang rapat DPRD Kota Palu.
“Sebelum kunjungan ini ada, kami sudah menerima surat dari DPRD kota Palangka Raya ini, berkaitan dengan studi banding yang berkaitan dengan penyusunan peraturan daerah tentang pentaan ternak komersial di kota Palangka Raya. Oleh karena itu nanti berdasarkan surat yang masuk maka kami mengundang OPD yang berkaitan dengan hal ini,” katanya.
Dia kata, dalam pertemuan itu juga akan dilakukan diskusi untuk bisa tercapainya apa yang diharapkan oleh rombongan DPRD Kota Palangka Raya, supaya tujuan dari kunjungan tersebut bisa tercapai dan ada hasil yang bawa ke Palangka Raya dalam rangka penyempurnaan perda ternak komersial seperti yang diharapkan.
“Mudahan dengan dengan pertemuan ini ada hasil seperti yang diharapkan, dan mudahan juga kami DPRD Kota Palu bisa juga berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya,” katanya.
Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Palu, Burhan Hamading, Kepala bagian hukum sekda kota Palu, Sekretaris dewan kota Palu serta pejabat dan staf sekretariat DPRD Kota palu, dan kegiatan diakhiri dengan pemberian cindra mata kepada anggota DPRD Kota Palangka Raya.***