BPK Sulteng Berikan Opini WTP Untuk Pemerintah Kota Palu

wawali-palu-bpk-wtp

wawali-palu-bpk-wtp

Palu, Satusulteng.com – Bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, pada Rabu 15 Juni 2016 telah diserahkan LHP atas LKPD TA 2015 pada 7 kabupaten, yaitu Kab. Banggai Laut, Morowali Utara, Buol, Parigi Moutong, Banggai, Tojo Una-una dan Kota Palu. Penyerahan LHP pada kali ini begitu spesial, karena pada tahun ini, pertama kalinya diterapkan LKPD berbasis akrual, sesuai PP  Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. LKPD berbasis akrual itu terdiri dari 7 laporan yang harus disajikan oleh pemda, yaitu Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih.

Pada penyerahan LHP tersebut, BPK memberikan Opini WTP pada 3 Pemda, yaitu Pemda Kabupaten Banggai, Pemda Kabupaten Tojo Una-una, dan Pemerintah Kota Palu. 2 Daerah lainnya diberikan Opini WDP yaitu Pemda Kabupaten Buol dan Pemda Kabupaten Parigi Moutong. Sementara itu Pemda Kabupaten Morowali Utara dan Pemda Kabupaten Banggai Laut oleh BPK Sulteng dinyatakan Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer).

 

Exit mobile version