Wali Kota Palu Sidak Pegawai Bolos

Palu, Satusulteng.com – Wali Kota Palu Hidayat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pada hari pertama masuk kerja usai Liburan 2018.

Sidak pada Kamis pagi itu bertujuan untuk mengecek dan memeriksa kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer pada OPD di lingkungan Pemkot Palu.

Wali Kota Hidayat bersama tim sembilan melakukan sidak di antaranya di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), dan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Palu.

“Jangan coba-coba tambah libur kerja. Jangan ada yang bolos masuk kerja lagi,” pesan Hidayat saat memberikan amanat di depan ASN dan pegawai honorer di halaman Kantor Dinas PU.

Hidayat mengatakan bahwa pada tahun sebelumnya Pemkot Palu menemukan adanya ASN maupun pegawai honorer yang menambah libur kerja alias bolos.

Dari hasil sidak, Wali Kota Hidayat di kantor OPD tersebut tidak ditemukan satu ASN maupun pegawai honorer yang tidak masuk kerja.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Palu Nathan Pagasongan yang masuk dalam tim sembilan mengecek dan mengambil absensi kehadiran ASN dan pegawai honorer di kantor OPD tersebut juga tidak menemukan adanya absensi kehadiran yang tidak tertanda tangan.

Tim sidak dibagi menjadi sembilan tim. Sebelum turun tim telah diberi arahan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Asri.

“Absen di seluruh OPD yang disidak segera diserahkan kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk selanjutnya direkap,” kata Sekkot Asri.

Bagi ASN maupun pegawai yang tidak hadir, kata Asri, akan diberi sanksi teringan oleh BKD.

“Akan diberi sanksi ringan. Jangan sampai absen yang diambil itu sudah ditandatangani oleh teman sekantornya. Pokoknya kalau ada yang alasan tidak hadir karena lagi keluar, cari tahu jangan sampai mereka berbohong,” tegas Asri.

Asri mengatakan bahwa pada tahun sebelumnya tidak sedikit ASN dan pegawai honorer yang diketahui telah libur sebelum waktunya.

Demikian pula, pada saat mereka masuk kerja. Banyak ditemukan ASN dan pegawai honorer yang menambah liburan.

“Secepatnya BKD akan rekap absesi kehadiran yang diserahkan bapak-bapak dan ibu-ibu untuk selanjutnya diberi sanksi bagi ASN maupun pegawai honorer yang kedapatan menambah liburan,” katanya.***

Exit mobile version