Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, SH, mengikuti Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, pada Jumat (22/8/2025).
Upacara berlangsung khidmat dengan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, ia membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum Republik Indonesia yang menegaskan bahwa 80 tahun perjalanan Pengayoman merupakan sejarah panjang yang menempatkan hukum sebagai alat pengayoman rakyat, bukan sekadar alat kekuasaan.
Mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya menjaga nilai dasar Pancasila, melakukan reformasi hukum yang adaptif, serta menyiapkan sistem hukum menuju Indonesia Emas 2045.
“Hari ini kita tidak sekadar memperingati, tetapi meneguhkan komitmen bahwa hukum harus menjadi budaya yang hidup. Hukum tidak boleh berhenti pada aturan, melainkan hadir nyata memberi kepastian, keadilan, dan rasa aman bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kebersamaan semua elemen bangsa dalam membangun kesadaran hukum. Kehadiran unsur Forkopimda, kementerian/lembaga, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemuda dalam upacara ini disebut sebagai bukti bahwa pengayoman merupakan milik bersama.
“Pengayoman bukan hanya milik Kemenkum, tetapi milik seluruh elemen bangsa. Di Sulawesi Tengah, kita ingin memastikan hukum menjadi perekat sosial, bukan sekadar instrumen formal. Kolaborasi inilah yang akan mengantar kita menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy juga menyinggung Pidato Kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 15 Agustus 2025 yang menekankan bahwa pembangunan hukum merupakan prasyarat pembangunan nasional.
Ia menegaskan bahwa arahan tersebut menjadi pegangan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat layanan hukum yang sederhana, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Upacara peringatan ditutup dengan doa lintas agama, meneguhkan komitmen agar nilai-nilai Pengayoman yang telah berkibar sejak 1945 tetap terjaga, sekaligus menjadi pengingat akan amanah besar membangun hukum yang melindungi rakyat dan memperkuat persatuan bangsa. (*)




