Palu, Satusulteng.com – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, secara resmi membuka Seminar Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Palu Tahun 2025–2029, pada Selasa (21/10/2025) di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Palu melalui perangkat daerah terkait ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD, camat, lurah, akademisi, serta para pemangku kepentingan yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin menegaskan bahwa dokumen RPKD harus menjadi jembatan nyata antara kebijakan nasional dan kebijakan daerah.
Menurut wakil wali kota, dokumen ini wajib mampu menerjemahkan RPJMN, RPJMD, target SDGs, serta kebijakan kementerian menjadi rencana yang bersifat operasional dan aplikatif di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Jangan sampai kebijakan besar tetapi asing di lapangan karena tidak ada turunan yang konkret. Oleh karena itu, saya minta tim penyusun memastikan setiap sasaran nasional dan daerah termanifestasi dalam indikator, program, dan anggaran yang sesuai dengan konteks Kota Palu,” tegas wakil wali kota.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menekankan bahwa integrasi dan sinkronisasi program merupakan kunci efektivitas pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Wakil wali kota mengingatkan agar tidak ada lagi program yang tumpang tindih atau bersaing memperebutkan penerima manfaat.
“Seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan harus menyelaraskan kegiatan, mulai dari data penerima manfaat, prioritas intervensi, hingga mekanisme pelaporan. Intervensi kita harus sinergi, efisien, dan berdampak,” ujar wakil wali kota.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Imelda juga menekankan perlunya pergeseran pendekatan dari sekadar pemberian bantuan menuju pemberdayaan masyarakat.
Bantuan sosial memang penting, tetapi tidak cukup untuk menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
“Kita harus menumbuhkan kapasitas ekonomi masyarakat melalui pelatihan keterampilan, akses permodalan mikro, pembinaan wirausaha lokal, serta pembukaan akses pasar. Penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kemandirian rumah tangga adalah indikator sukses jangka panjang,” ungkap wakil wali kota.
Wakil Wali Kota juga menyoroti pentingnya data yang akurat dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan program.
Wakil wali kota menegaskan bahwa tanpa data yang valid, kebijakan hanya akan bersifat spekulatif dan berpotensi tidak tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Imelda menguraikan tiga prinsip utama yang harus menjadi pedoman dalam penyusunan RPKD, yaitu:
- Transparansi, agar seluruh rencana, alokasi anggaran, dan laporan pelaksanaan dapat diakses publik;
- Partisipatif, dengan melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, kelompok rentan, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan;
- Akuntabilitas, melalui pelaporan yang jelas, dapat diaudit, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun sosial.
Lebih lanjut, wakil wali kota menegaskan pentingnya mekanisme verifikasi dan pemutakhiran data kemiskinan secara berkala dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi berbasis geospasial, serta pemberdayaan SDM di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.
“Kita harus memastikan perubahan kondisi ekonomi rumah tangga cepat terdeteksi agar program percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa dijalankan secara fokus, efektif, dan efisien,” jelas wakil wali kota.
Menutup sambutannya, Wakil Wali Kota mengajak seluruh peserta seminar untuk menjadikan forum ini sebagai wadah berbagi ide dan solusi konkret dalam merumuskan RPKD yang nyata di lapangan.
“Mari susun RPKD Kota Palu yang tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi nyata dalam implementasi. Dengan kerja kolektif, data yang andal, dan komitmen bersama, saya yakin Palu dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup semua warganya dalam semangat Move in Unity,” tutup wakil wali kota.
Seminar ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat segera ditindaklanjuti dalam penyusunan RPKD Kota Palu Tahun 2025–2029, sebagai panduan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*)