Palu, SauSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes mengikuti Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu pada Selasa, 04 Juli 2023.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu ini beragendakan tentang pendapat akhir Wali Kota Palu atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dua Ranperda yang dimaksud yakni pertama Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Kedua, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah tahun 2023-2043, yang dirangkaikan dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda antara Pimpinan DPRD dan Wali Kota Palu.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Reny, secara garis besar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi dewan, yang telah menerima dan menyetujui kedua Ranperda dengan beberapa catatan, saran, dan masukkan guna perbaikan.
“Hasil persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut, agar disampaikan kembali kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah sebelum diundangkan oleh sekretaris daerah,” kata wakil wali kota.
Wakil Wali Kota Reny mengharapkan, adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak, terhadap pelaksanaan peraturan daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif. (*/Red)