Palu, SatuSuteng.com – Kapolsek Mantikulore Iptu Siti Eminawati Hasibuan dan Danramil 16/Palu Selatan Lettu Cba Agus Budiman bersama jajaran turun kelokasi Intake (Saluran Penangkapan Air) di Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Kawatuna milik Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumdam) Avo Kota Palu, yang telah di tutup oleh warga sejak hari minggu pasca penertiban pelanggan dan sambungan liar, Selasa (24/6/2025)
Aksi penutupan saluran Intake tersebut dilakukan warga karena terjadi “ketegangan” atau kesalahpahaman dengan pihak Perumdam Avo yang telah melakukan penertiban pelanggan sambungan liar (illegal) pada hari sabtu (21/6/2025) lalu di Kawasan jalan kebun sari kelurahan kawatuna, sehingga membuat beberapa warga melakukan aksi tersebut.

Namun, gerak cepat yang dilakukan pihak Polsek Mantikulore dan Danramil 16/Palu Selatan berhasil memediasi warga bersama pihak Perumdam Avo, sehingga Intake yang di tutup warga di buka Kembali.
Sehingga kedua belah pihak bersama pihak pemerintah kelurahan akan segera menggelar pertemuan untuk membahas masalah tersebut secepatnya. ***