Walikota Palu Serahkan 63 Bantuan Kapal Untuk Nelayan Teluk Palu

Palu, SatuSulteng.com – Walikota Palu H.Hadianto Rasyid, SE, menyerahkan Bantuan Kapal dan Perahu kepada Nelayan yang berada di pesisir Teluk Palu jalan Undata kelurahan Pantoloan pada Rabu 01-02-2023 pukul 10.30 Wita.

Bantuan Perahu dan Kapal itu merupakan Program Unggulan Walikota Palu Hadianto Rasyid. Jumlah bantuan yang diserahkan melalui kelompok nelayan sebanyak

63 unit perahu dan kapal 5 GT lima unit sekaligus penyerahan 40 Sertifikat Hak Atas Tanah bagi para nelayan.

Hadianto Rasyid mengatakan, sebelum bencana 2018 silam jumlah nelayan di Kota Palu mencapai sekitar 900.

“Pasca gempa dan tsunami 2018 silam dan setelah di verifikasi kembali ditahun 2021 nelayan kita tersisa sekitar 300. Bantuan perahu dan kapal yang diberikan kepada warga pesisir dapat dimanfaatkan sebagai sebaik mungkin,” katanya.

Ia menambahkan, bantuan Ini akan berkembang terus, perahu yang diterima oleh para nelayan jika dimanfaatkan dengan baik, pastinya akan memberikan motivasi kepada warga yang lainnya untuk memiliki perahu yang sama dan pemerintah pastinya memberikan perhatian untuk itu. Yang mendapatkan perahu jukong mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan cuma dipakai untuk hobi. Betul-betul dimanfaatkan untuk menambah hasil atau penghasilan kita.

“Jika perahu dan kapal yang diberikan tidak dimanfaatkan dengan baik maka akan ditarik kembali oleh pemerintah dan diberikan kepada warga yang betul-betul bekerja,” tuturnya.

Walikota Palu juga meminta kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu untuk memantau secara berkala bantuan perahu yang sudah diberikan pada tahap pertama tersebut.

“Seraya berharap penerima perahu ini tolong bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Komiu harus menghasilkan supaya Pemerintah bersemangat untuk melakukan pengadaan kembali, bila perlu kita yang kuasai laut ini. Kalau tidak dimanfaatkan maka boleh ditarik perahunya dan diberikan kepada yang benar-benar mau memanfaatkan perahu itu,” katanya.

Bantuan Perahu dan Kapal tersebut diberikan kepada warga berprofesi sebagai Nelayan yang ada di Pesisir Timur dan Barat, bahkan direncanakan akan membangun lokasi tambat ikan di Wilayah Pesisir Timur dan Barat. (*/SS1)

Exit mobile version