Wali Kota Palu Sampaikan LKPJ Tahun 2022 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu

Palu, SatuSulteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2022.

Sekaligus dirangkaikan dengan pembentukan 2 (dua) Panitia Khusus guna membahas LKPJ tersebut, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, Jumat 17-03-2023 pukul 14.30 Wita.

Tampak korum memenuhi ruang persidangan baik dari anggota DPRD Kota Palu maupun para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup jajaran Pemerintah Kota Palu. Dimana rapat dipimpin dan di buka lagsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Armin Saputra, S.T dilanjutkan dengan penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Palu, penentuan anggota sekaligus ketua dan wakil ketua Panitia Khusus.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Pasal 18 ayat (1)  menyebutkan bahwa kepala Daerah menyusun LKPJ berdasarkan format yang ditetapkan oleh Menteri dan pada pasal 19 ayat (1) dikatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ tersebut kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran selesai.

Berdasarkan paparan LKPJ yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E mengatakan, Sedianya arah pembangunan Daerah Kota Palu ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dengan visi “Membangun Kota Palu yang Mandiri, Aman dan Nyaman, Tangguh serta Profesional, dalam Konteks Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal dan Keagamaan”.

Wali Kota Palu pun tak lupa menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu mendudukng pelaksanaan tugasnya.

“Dengan kerendahan hati kami sebagai pribadi maupun atas nama segenap jajaran Pemerintah Kota Palu menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras membantu dan mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Wali Kota Palu,” tutupnya.

Akhirnya, demi pembahasan lebih lanjut dengan komprehensif dan mendetail, maka rapat dilanjutkan dengan penentuan anggota sekaligus Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus, yang berkomposisikan 11 (sebelas) anggota DPRD Kota Palu yang terdiri dari fraksi Gerindra diwakili oleh 2 anggota, Golongan Karya 2 anggota, Keadilan Sejahtera 1 anggota, Nasional Demokrat 1 anggota, Hati Nurani Rakyat 1 anggota, Kebangkitan Bangsa 1 orang anggota, Demokrasi Perjuangan Indonesia 1 orang anggota, Demokrat 1 orang anggota, Amanat Indonesia 1 orang anggota.

Dengan Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus terpilih masing-masing Joppi Alva Kekung Oleh Fraksi PDI Perjuangan, dan Ratna Mayasari Agan oleh fraksi Amanat Indonesia. (*/Red)

Exit mobile version