Palu, Satusulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, memimpin langsung rapat kesiapsiagaan terhadap bencana yang dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu.
Rapat ini digelar sebagai langkah antisipatif Pemerintah Kota Palu menyikapi perkembangan situasi dan kondisi alam dalam beberapa hari terakhir.
Dalam arahannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa berbagai kejadian bencana yang terjadi secara tiba-tiba di sejumlah daerah, termasuk di Aceh dan sekitarnya, menjadi pengingat bagi seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.
“Melihat kondisi yang terjadi belakangan ini, kita semua diminta untuk menyikapi situasi dan kondisi yang ada di daerah kita masing-masing. Oleh karena itu, saya mengundang kita semua untuk bersama-sama melihat dan menyiapkan langkah antisipasi,” ujar Wali Kota.
Wali Kota mengungkapkan bahwa sehari sebelumnya, Pemerintah Kota Palu telah mengundang seluruh pemilik izin usaha pertambangan yang beroperasi di wilayah Kota Palu, mulai dari skala kecil hingga besar.
Pertemuan tersebut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan serta tanggung jawab atas aktivitas pertambangan yang dilakukan.
“Kalau kita melihat dari udara, khususnya di wilayah Buluri dan Watusampu, kondisinya sangat mengkhawatirkan,” ungkap Wali Kota seraya memperlihatkan kondisi wilayah tersebut dari tahun ke tahun melalui citra satelit.
Wali kota menegaskan bahwa kondisi terkini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Wali Kota menyampaikan bahwa para pemilik usaha tambang telah diminta untuk segera melakukan langkah-langkah penanganan lingkungan, termasuk reboisasi serta pengamanan alur-alur alam yang berpotensi menjadi jalur bencana melihat situasi dan kondisi geografis yang ada.
“Ini bukan untuk menakut-nakuti, ini adalah siklus alam. Sama halnya dengan gempa di wilayah kita, kita harus waspada dan bersiaga,” tegas wali kota.
Selain itu, Wali Kota menekankan bahwa seluruh pengelolaan tambang harus benar-benar mematuhi ketentuan UPL, UKL, hingga AMDAL.
Pemerintah Kota Palu juga menegaskan bahwa apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka perusahaan pertambangan harus bertanggung jawab penuh.
“Namanya musibah, tidak ada yang tahu. Tapi tanggung jawab harus jelas,” kata wali kota.
Tidak hanya perusahaan, Wali Kota juga menyoroti aktivitas pemotongan lahan (cutting) yang dilakukan masyarakat secara mandiri tanpa izin.
Aktivitas tersebut, menurutnya, akan ditertibkan karena dalam jangka panjang dapat menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan.
Penertiban juga akan dilakukan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah lain, termasuk di Poboya.
Wali Kota menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan daerah, mengingat tanggung jawab kepala daerah apabila terjadi bencana, sebagaimana arahan dari Menteri Dalam Negeri.
“Kalau tidak ditertibkan, kepala daerah bisa dikenakan sanksi. Oleh karena itu, semuanya akan kita tertibkan,” tegas Wali Kota.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Palu akan melibatkan aparat kepolisian untuk melakukan penertiban, mengingat keterbatasan kewenangan dan kemampuan pemerintah daerah dalam penegakan di lapangan.
Menutup arahannya, Wali Kota Hadianto mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyikapi kondisi yang ada serta menjaga Kota Palu dari ancaman bencana, seraya menegaskan rencana pemerintah untuk meminta para pemilik usaha pertambangan menandatangani pernyataan tanggung jawab penuh apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai daerah kita yang sudah rawan gempa, justru diperparah dengan aktivitas pertambangan yang tidak tertib,” pungkas wali kota. (*)
