Wali Kota Palu Ikuti Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI Secara Virtual

Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, SE., M.Si, dan pejabat lainnya, mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara virtual dari ruang kerjanya pada Selasa (29/04/2025).

Rapat yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 April 2025 ini, diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia secara bergiliran.

Pemerintah Kota Palu bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dijadwalkan mengikuti rapat pada hari kedua pelaksanaan.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang menjadi salah satu pemangku kebijakan utama dalam pembahasan.

Rapat membahas empat isu strategis utama, yakni: Penyelenggaraan pemerintahan daerah, Dana transfer pusat ke daerah, Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang berdampak positif terhadap penguatan otonomi daerah dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Palu. (*)

Exit mobile version