Tim Macan Buser Polres Touna Sita 1 Ember Miras Jenis Pongas Dari Warga Uentanaga Atas

Touna, Satusulteng.com – Tim Macan Buser Polres Touna berhasil menyita minuman tradisional memabukan jenis pongas dari tangan SS (36) warga jalan Sungai Ampana, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Selasa (17/4/28) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Touna AKP Evry Susanto, SH, S.IK mengatakan, ada 1 ember minuman tradisional jenis pongas yang kami sita dari pemilik/pembuat berinisial SS (36) warga jalan Sungai Ampana, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

“Jadi minuman tradisional jenis pongas itu kami sita karena bisa memabukan apabila dikosumsi oleh masyarakat,” kata Evry Susanto kepada media ini, Selasa (17/4/18) melalui pesan washap.

Dia menambahkan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa dijalan Sungai Ampana, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, sering terjadi jual beli minuman tradisional jenis pongas. Setelah Tim Macan Buser mengecek langsung kelokasi bahwa benar di dalam rumah SS terdapat 1 ember pongas yang siap dijual.

“Saat ini barang bukti 1 ember minuman tradisional pongas itu telah kami amankan di ruangan Satnarkoba guna proses hukum,” tukasnya.(yya).

Exit mobile version