Terlibat Kasus Pencurian, Pemuda Asal Parigi Ditangkap Polisi

Touna, Satusulteng.com – Unit Reskrim Polsek Tojo, Polres Tojo Una-Una telah mengamankan salah satu pelaku pencurian elektronik yaitu EP (22) pemuda asal Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Pelaku ditangkap unit Reskrim Polsek Tojo tanpa perlawanan di kediaman mertuanya di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong sekitar pukul 10.00 wita, Sabtu (31/8/2019).

Kapolres Tojo Una-Una AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, M.H melalui Kapolsek Tojo AKP Petrus A. Matasik, SH mengungkapkan, penangkapan EP berdasarkan laporan polisi nomor Lp-B : 41/VIII/2019/Sulteng/Res touna/Sek tojo Tanggal 28 agustus 2019.

“Saat dilakukan penangkapan, EP tidak melakukan perlawanan sehingga personil dengan mudah membawa EP ke Polsek Tojo,” kata Kapolsek AKP Petrus, Senin (2/9/2019).

Lanjut, kata Mantan Kapolsek Banggai Polres Banggai, dari tangan EP, anggota menyita barang bukti berupa 1 unit infocous merk optoma warna hitam dengan harga ditaksir kurang lebih Rp. 7.000.000 yang berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui merupakan barang hasil curian.

“Saat ini pelaku EP dan barang bukti sudah kami tahan di Mapolsek Tojo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.(**).

Exit mobile version