Terduga Pembacok Dua Pemuda Diamankan Tim Macan Buser Polres Touna

Touna, Satusulteng.com – Tim Macan Buser Polres Tojo Una-Una (Touna) mengamankan Irfan alias Ifan (38), Senin (12/2/2018), sekitar pukul 21.00 Wita, atas dugaan melakukan penganiayaan/pembacokan terhadap Syarif dan Ruslan Abd Rasak alias Lan Warga Desa Patingko, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna .

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK melalui Kasat Resekrim Polres Touna AKP Evry Susanto, S.IK membenarkan penangkapan pelaku Irfan alias Ifan warga Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

“Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan polisi nomor :LP-B/15/II/2018/Sulteng/Res touna, tgl 02 feb 2018 dan Surat perintah penangkapan nomor :SP.Kap/11/II/2018/Reskrim tgl 12 februari 2018,” kata Evry kepada media ini, Senin (12/2/18) malam.

Evry mengatakan, kejadian pembacokan terjadi pada hari Jumat (2/2/18) lalu sekitar pukul 22.00 Wita di kebun Desa Sabolira Toba, Kecamatan Ratolindo, dimana pelaku menganiaya kedua korban dengan menggunakan parang.

“Korban Syarif mengalami luka sabetan di tangan kiri korban dan korban Ruslan Abd Rasak alias Lan mengalami luka sabetan di bagian kaki sebelah kanan,” jelasnya.

Evry menambahkan, pelaku di amankan di rumahnya di Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di kantor Polres Touna guna proses hukum,” tukasnya.(yaya).

Exit mobile version