Tanpa Lelah, Matindas Rumambi Kawal Bantuan Kemensos di Tiga Daerah

Palu, Satusulteng.com – Tanpa lelah melayani masyarakat, menjadi ciri khas seorang Matindas J Rumambi.

Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng) ini kembali mengawal penyaluran bantuan Sinergitas Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di tiga kabupaten/kota, Jumat (9/7/2021).

Anggaran diberikan kepada Forum Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat sebesar Rp200.000.000.

Kemudian berlanjut ke Desa Kasimbar Utara, Kecamatan Kasimbar Utara, Kabupaten Parigi Moutong senilai Rp150.000.000, dan Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso dengan total Rp600.000.000.

Menurut Matindas, disamping penanganan terhadap korban Covid 19, negara juga hadir dalam mengatasi masalah lainnya.

“Ancaman bidang sosial dipicu oleh kemiskinan, ketertinggalan, keterbelakangan dan ketidakadilan. Isu-isu ini dapat menjadi titik utama munculnya separatisme, terorisme, kekerasan dan sebagainya,” kata Rumambi saat menyampaikan sambutan.

Olehnya, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, dibutuhkan penguatan harmonisasi sosial, sebagai upaya penanggulangan masalah tersebut.

Menurut dia, masyarakat dapat menjadi agen penyampai pesan perdamaian dan harmonisasi sosial.

Dikatakan, partisipasi aktif publik lewat program Kemensos akan membantu mereduksi paham-paham yang berkembang.

Matindas menjelaskan, kolaborasi Kemensos-BNPT sangat tepat diberikan kepada daerah yang dipandang rawan terorisme atau potensi ancaman konflik.

“Harapan kita, bantuan dapat membangun, memantapkan, mengembangkan serta memelihara kembali kehidupan serta solidaritas sesama. Tokoh budaya, agama, pemuda sebisa mungkin menjadi instrumen utama,” tegas Matindas.

Penyerahan bantuan sendiri diberikan oleh Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial RI, Sunarti, didampingi Wakil Walikota Palu Renny Lamadjido, Kadinsos Sulteng dan Kota Palu serta Perwakilan BNPT Salman Hadiyanto.

(Alfrits Semen)

Exit mobile version