SILPA APBD 2017 Pemkot Palu Capai Angka Rp 97 miliar

Palu, Satusulteng.com – Pemerintah Kota Palu menyisihkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp97,039 miliar dari realisasi pendapatan, belanja daerah, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2017.

Wali Kota Palu Hidayat merincikan, pada APBD Kota Palu tahun anggaran 2017, realisasi pendapatan yang berhasil dicapai sebesar Rp1,34 triliun.

“Sementara realisasi anggaran belanja daerah sebesar Rp1,245 triliun,” kata Hidayat melalui Asisten Bidang Politik dan Kesra Moh Rifani Pakamundi dalam rapat paripurna penjelasan Wali Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2017 di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin siang.

Selanjutnya realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp32,5 miliar. Adapun realisasi pengeluaran pembiayaan daerah, lanjut Rifani sebesar Rp30,95 miliar.

Rifani mengatakan pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota tahun anggaran 2017 oleh pemerintah kota pada masa sidang caturwulan dua ini sejalan dengan berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran 2017 dan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 1.

“Yang memerintahkan kepala daerah untuk mengajukan Raperda Tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Rifani.

Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Sulteng telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palu tahun anggaran 2017.

Exit mobile version