Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Anwar Hafid : Doakan Saya dan dr. Reny Bisa Menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

Palu, SatuSulteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah, Anwar Hafid mengungkapkan selama ini dirinya bimbang dan ragu antara meninggalkan jabatan anggota DPR RI atau maju menjadi Calon Gubernur, karena kalau maju Colon Gubernur maka harus mundur menjadi Anggota DPR RI.

“Saya sampai melakukan salat malam (istikharah) untuk meminta petunjuk sehingga pada suatu saat saya merasa mendengar bisikan yang mengatakan, hai Anwar kamu sudah berjanji sama pemilih demokrat, jika kamu terpilih lagi maka kamu akan maju Gubernur,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan dari para pendukungnya saat acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Sriti Convetion Hall, jalan Durian Kecamatan Palu Barat, Sabtu (6/4/2024).

Dalam acara tersebut, Anwar Hafid juga menegaskan bahwa dirinya berpasangan dengan dr. Reny A Lamadjido sebagai Calon Wakil Gubernur tidak berubah, apalagi hasil Pemilihan Legislatif 2024, partainya sudah memiliki modal 8 kursi apabilah Partai PKB jika berkoalisi maka jumlah kursi untuk persyaratan maju Gubernur sudah mencukupi.

“Apalagi Ibu Reny merupakan kader PKB semoga mendapat dukungan, untuk itu mohon dukungan dan doakan saya dan Ibu Reny bisa menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng. InsyaAllah kalau sudah jadi calon doakan lagi semoga terpilih,” ucap Ketua Partai Demokrat Sulteng ini.

Sebagaimana diketahui Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido telah mendaftar secara resmi di PKB Sulteng. Apabila pasangan tersebut mendapatkan rekomendasi dari PKB, maka syarat 20 persen dari total kursi DPRD Sulteng sudah terpenuhi artinya Partai Demokrat dengan 8 kursi ditambah PKB 5 kursi maka total menjadi 13 kursi, sementara persyaratan maju sebagai pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada Pilkada, minimal harus mendapatkan 11 kursi dari Total 55 kursi di DPRD Sulteng sehingga pasangan tersebut dapat mendaftar di KPU sebagai Calon Gubernur. (SS1)

Exit mobile version