Seorang Pelaku Pengedar Shabu Diamankan Satnarkoba Polres Touna

Touna, Satusulteng.com – Seorang pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu diamankan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna), Selasa (29/5/18) sekitar pukul 06.30 Wita.

Pelaku berinisial AM (47) warga Jalan Yos. Sudarso, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna. Pelaku diamankan di TKP di rumahnya di Jalan. Yos Sudarso, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Touna IPTU. L. Hasanudin, SH membenarkan penangkapan pelaku pengedar Narkotika berinisal AM (47) warga Jalan Yos. Sudarso, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna tersebut.

“Jadi pada hari Senin (28/5/18) pukul 23.00 wita sampai dengan hari Selasa (29/5/18) sekitar pukul 06.30 Wita, anggota satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku pengedar shabu AM di TKP Jalan Yos. Sudarso Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna,” kata IPTU L. Hasanudin kepada media ini, Selasa (29/5/18) sore.

Dia mengungkapkan, pada saat anggota Satnarkoba Polres Touna melakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti yang disimpan oleh pelaku di dalam toples dan di tanam di pekarangan rumahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 2 paket besar narkotika jenis sabu, berat kotor 153 Gram, Uang Rp. 3.300.000, 1 buah alat hisap sabu (bong), 14 pak plastik klik bening dan 2 unit handphone.

“Saat ini pelaku AM sudah diamankan di ruangan Satnarkoba Polres Touna untuk diproses hukum selanjutnya,” tukasnya.(yaya).

Exit mobile version