Bakal Gelar Ops Patuh Tinombala, Satlantas Polres Touna Imbau Pengendara Lengkapi Surat-surat Kendaraan

Touna, Satusulteng.com – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bakal menggelar razia kendaraan dengan sandi Operasi Patuh Tinombala 2019, selama 14 hari atau dua pekan yang dimulai sejak 29 Agustus sampai 11 September 2019. Untuk itu, masyarakat atau para pengendara diimbau untuk melengkapi administrasi ataupun surat-surat kendaraan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Touna, AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Touna, Iptu Suprojo kepada media ini, Minggu (25/8/2019) melalui pesan washap.

Kasat Lantas mengungkapkan, dalam operasi nanti, sasaran utama yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan helem, pengendara yang melawan arus karena akan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal, kemudian berkendara melebih batas kecepatan.

“Sementara target lainnya yakni penggunaan Hp saat berkendara juga menjadi target dari operasi ini, berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara dibawah umur, serta penggunaan safety belt dan yang terakhir penggunaan lampu strobe atau rotator di kendaraan pribadi,” kata mantan Kapolsek Bohodopi, Polres Morowali itu.

Dia menambahkan, menindaklanjuti penekanan dari Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng, bahwa untuk wilayah Sulteng ini, banyak terdapat pelanggaran tidak menggunakan helem saat berkendara serta banyaknya pengendara dibawa umur, dan ini menjadi target utama dari operasi yang bakal digelar Satlantas Pores Touna.

“Selain target dan penekanan dari Kakorlantas, kelengkapan dan surat-surat kendaraan juga menjadi sasaran dari operasi kali ini,” tambah Suprojo.(**).

Exit mobile version