Ridwan Alimuda Tolak Peralihan Fungsi Pasar Tavanjuka Sebagai Kantor

Palu, Satusulteng.com – Dengan adanya rencana dari Pemkot Palu untuk mengalih fungsikan pasar Tavanjuka yang berada dijalan I Gusti Ngurah Rai sebagai area perkantoran Dinas PU Kota Palu, anggota DPRD Kota Palu Komisi B Ridwan Alimuda menyebutkan bahwa seharusnya Pemerintah Kota Palu berkoordinasi dulu dengan anggota DPRD, jika Pemkot ingin mengalihkan Pasar Tavanjuka menjadi Kantor.

“Kita ini kan mitra kerja, sebaiknya Pemkot ataupun Disperindagkop, seharusnya koordinasi  dululah dengan kita untuk pengalihan fungsi pasar tersebut,”Jelasnya.

Sedangkan pasar tersebut harusnya terlihat aktifitas jual beli, serta bagaimana cara kita untuk membuat pasar itu lebih ramai. Sehingga sampai saat  ini management pasar itu masih buruk, Jelasnya, saat ditemui diruang Komisi B, Siang tadi Selasa 26 April 2016.

Ridwan juga menyoalkan desain Pasar Tavanjuka ketika akan dijadikan kantor. “Inikan akan memakan dana/anggaran rehab yang cukup banyak, Kalaupun ada dana untuk rehab lebih baik gunakan saja untuk bangun kantor baru” ujarnya lugas.

Dia menjelaskan, bahwa masih banyaknya kesalahan dalam pembangunan pasar yang tidak didasari uji kelayakan untuk akses jalan. Sehingga banyak pasar yang berada di Kota Palu berada di pinggiran Kota Palu. Hal ini yang menyebabkan pasar itu tidak berkembang.

“Kalaupun salah tempat pembangunannya, itu karena tidak dilakukannya uji kelayakan sebelumnya, Osehingga banyak pasar yang tidak dapat berkembang di Kota Palu,” Katanya (Eky)

Exit mobile version