Polsek Ampana Kota Ringkus Komplotan Pencuri di Bawah Umur

Touna, Satusulteng.com – Kepolisian Polsek Ampana Kota Polres Tojo Una-Una (Touna) meringkus 10 orang komplotan Pencuri yang masih di bawah umur, Selasa (20/11/2018) sekitar pukul 14.30 Wita.

Adapun 10 pelaku yang diamankan yakni AT (19), AB (16), MR (15), AR (15), RPP (14), FH (14), IZ (14), MD (12), FK (15) dan MI (13) yang semuanya merupakan warga Kelurahan Dondo Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

Para pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian alat-alat mobil di sebuah bengkel di jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Dondo Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna milik Jemy.

“Penangkapan atas kasus pencurian seperti ini sudah yang kesekian kalinya dilakukan oleh kepolisian dikarenakan maraknya pencurian di Kabupaten Touna.

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK melalui Kapolsek Ampana Kota Iptu Muh. Natsir, SH mengatakan, para pelaku yang ditangkap rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

“Hanya satu pelaku yang sudah di atas 17 tahun, lainnya masih dibawah umur dan berstatus pelajar,” kata Iptu Muh. Natsir kepada media ini, Rabu (21/11/2018).

Saat ini, kata Kapolsek, para pelaku beserta barang bukti sudah Diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kami menduga masih ada pelaku utama, yang masih bersembunyi dan sedang kami upaya melakukan penangkapan.

“Untuk kerugian korban kami menyaksikan sebesar Rp.70 Juta Rupiah,” tukasnya.(***).

Exit mobile version