Penuhi Hak Kesehatan Masyarakat, Pemkot Palu Bersama BPJS Kesehatan Tanda Tangani MoU

Palu, SatuSulteng.com – Bertempat diruang kerja Walikota Palu H.Hadianto Rasyid, S.E bersama dengan Pimpinan Cabang BPJS Kesehatan Palu melaksanakan  Penandatanganan Nota Kesepakatan.

Penandatanganan antara Walikota Palu H Hadianto Rasyid, S.E dan Pimpinan Cabang BPJS Palu HS, Rumondang Pakpaham dan juga ketua DPRD Kota Palu H.Armin, S.T.

Turut menyaksikan Sekda Kota Palu Irmayanti, S.Sos, M.M, Kadis Kesehatan Kota Palu dr Rochmad Yasin dan pejabat lainnya.

Dikesempatan tersebut, Pimpinan Cabang BPJS Palu menyampaikan penandatanganan kerjasama ini hal yang sangat baik ini menunjukkan komitmen Pemkot Palu.

Perlu diketahui JKM di Kota Palu sebanyak 382 ribu jiwa dan yang sudah masuk BPJS sebanyak 381 ribu jiwa dengan presentasi 99,8 persen.

Untuk Pemkot Palu sendiri menanggung menanggung masyarakat yang kurang mampu sebanyak 42.581 ribu jiwa dan menyiapkan anggaran 21 M untuk satu tahun.

Olehnya kami dari pihak BPJS sangat mengapresiasi langkah yang baik dari Walikota Palu dalam memenuhi hak kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu tersebut. (*/Red)

Exit mobile version