Pemkot Wacanakan Pindah Pembuangan Limbah PLTU

Palu, Satusulteng.com – Pemerintah Kota Palu merencanakan akan melakukan pemindahan lokasi pembuangan limbah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mpanau yang beroperasi di Kelurahan Mpanau, Kecamatan Tawaili, Kota Palu.

Pemindahan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari keinginan masyarakat Palu Utara-Tawaeli untuk memindahkan tempat pembuangan limbah Fly-us, PLTU Mpanau ke wilayah yang lebih aman

“PLTU siap membuat pernyataan untuk memindahkan limbahnya sesegera mungkin dari lokasi saat ini menjadi pemicu demo masyarakat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu Moh Ikbal, di Palu, Minggu.

Rencananya, kata dia, Senin (22/1), masyarakat Palu Utara dan Tawaeli akan menggelar aksi, salah satunya menuntut pemindahan limbah tersebut.

Menurut Ikbal, sejumlah perwakilan masyarakat yang akan terlibat dalam aksi tersebut, di antaranya dari Kelurahan Lambara, Mpanau, Baiya, Kayumalue Ngapa, dan Kayumalue Pajeko.

“Jadi hari ini adalah rapat koordinasi Forkompimda dan pihak PLTU untuk meminimalkan terjadi konflik masyarakat,” ujarnya lagi.

Salah satu poin keinginan masyarakat, kata Ikbal, segera direalisasikan oleh pihak PLTU dengan membuat pernyataan bersedia memindahkan limbahnya ke lokasi yang sudah mendapatkan izin TPS pengelola fly-us dari pemerintah.

Secara terpisah koordinator lapangan (korlap) Amirullah membenarkan bahwa pihaknya juga mengundang jurnalis untuk dapat hadir meliput aksi masyarakat Mpanau terkait dengan persoalan limbah B3 belum selesai di daerahnya.

Aksi itu, kata dia, akan dilaksanakan Senin (22/1), dan berencana memblokir jalan Trans Sulawesi, dimulai pukul 08.00 WITA, dengan lokasi kumpul di kantor Kelurahan Mpanau.

“Tuntutan masyarakat mendesak pemkot untuk menghentikan aktivitas pembuangan limbah B3, di dekat permukiman warga,” ujar Amirullah pula. ***

Exit mobile version