• Facebook
  • Twitter
Berita dari Palu, Sulteng
Advertisement
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny
No Result
View All Result
Berita dari Palu, Sulteng
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

Pemkot : Revisi Perda LLAJ Untuk Perkembangan Wilayah dan Kebutuhan di Masa Mendatang.

Redaksi Satusulteng by Redaksi Satusulteng
Rabu, 14 Juni, 2023
in Politik Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
Pemkot : Revisi Perda LLAJ Untuk Perkembangan Wilayah dan Kebutuhan di Masa Mendatang.
  • 1share
  • 0
  • 0
  • 1
  • 0
  • 0
  • 0
Use Scan QR Code to copy link and share it

Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, dr. Husaema, MM mengikuti Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu pada Selasa, 13 Juni 2023.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu ini beragendakan tentang penjelasan wali kota mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu.

Dua Ranperda tersebut antara lain pertama, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Asisten Husaema yang membacakan sambutan tertulis wali kota menjelaskan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana didefinisikan dalam pasal 1 angka 1 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023.

Dimana satu kesatuan sistem yang terdiri atas lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas kendaraan jalan, kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, serta pengelolaannya.

Dengan memperhatikan dan memaknai pentingnya penyelenggaraan transportasi bagi pengembangan suatu wilayah, maka Pemerintah Kota Palu memandang perlu untuk melakukan evaluasi dan penataan kembali terhadap peraturan daerah yang telah ada, terkait penataan transportasi wilayah di Kota Palu.

Khususnya, di bidang transportasi jalan, dalam rangka menghadapi dinamika perkembangan wilayah dan kebutuhan di masa mendatang.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palu memandang penting untuk menentukan arah, kebijakan, dan strategi penyelenggaraan transportasi jalan guna mengakomodir tuntutan dan kebutuhan di masa mendatang,” ujar Asisten Husaema.

Asisten mengatakan hingga saat ini, Pemerintah Kota Palu telah melakukan evaluasi terkait Perda Kota Palu nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dimana masih terdapat kelemahan-kelemahan pada pengaturan ketentuan pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, ketentuan pengrusakan jalan, ketentuan parkir dan sanksi bagi juru parkir yang melanggar kewajiban juru parkir, dan lainnya.

Permasalahan tersebut hingga saat ini dihadapi Pemerintah Kota Palu khususnya Dinas Perhubungan Kota Palu selaku perangkat daerah teknis yang melaksanakan peraturan tersebut.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kota Palu memandang perlu untuk menyesuaikan kembali Perda Kota Palu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menjawab dan mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi, sesuai dengan potensi dan permasalahan yang dihadapi Kota Palu dengan tetap memperhatikan peraturan yang lebih tinggi,” imbuh Asisten. (*/Red)

  • Wali Kota Bersama Forkopimda Kota Palu Tanda Tangani MoU Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah

Previous Post

Wali Kota Palu Lalukan Kunjungan Ke Pemkot Samarinda, Ini Pembahasannya

Next Post

Jual Tabung Gas 3Kg di Atas HET, Belasan Pengecer Ditindak Satgas Pengawasan Barang Bersubsidi

Related Posts

Ketua KPU Kota Palu Temui Wali Kota Serahkan Laporan Tahapan Pilkada Serta Paparkan Inovasi Demokrasi
Politik Pemerintahan

Ketua KPU Kota Palu Temui Wali Kota Serahkan Laporan Tahapan Pilkada Serta Paparkan Inovasi Demokrasi

by Redaksi Satusulteng
Minggu, 27 Juli, 2025
0
Sah! RPJMD Kota Palu Tahun 2025-2029 Disetujui DPRD
Politik Pemerintahan

Sah! RPJMD Kota Palu Tahun 2025-2029 Disetujui DPRD

by Redaksi Satusulteng
Selasa, 15 Juli, 2025
0
Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Atas Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, Mutmainnah Corona, Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pansus  
Politik Pemerintahan

Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Atas Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, Mutmainnah Corona, Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pansus  

by Redaksi Satusulteng
Rabu, 9 Juli, 2025
0
Next Post
Jual Tabung Gas 3Kg di Atas HET, Belasan Pengecer Ditindak Satgas Pengawasan Barang Bersubsidi

Jual Tabung Gas 3Kg di Atas HET, Belasan Pengecer Ditindak Satgas Pengawasan Barang Bersubsidi

Berita dari Palu, Sulteng

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Navigasi Situs Satusulteng.com

  • Depan
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi

Sosial Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Use Scan QR Code to copy link and share it
Share via
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Like
  • Love This
  • Copy Link
Use Scan QR Code to copy link and share it
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Go to mobile version