Pemkot Palu Diminta Serius Tutup PLTU Mpanau

Palu, Satusulteng.com – Warga di sekitar lokasi pembangkit PLTU Mpanau, Kota Palu, meminta pemerintah kota setempat agar serius menyikapi keberadaan PLTU tersebut dengan menutup pembangkit yang dikelola PT. Pusaka Jaya Palu Power (PJPP) di Kecamatan Tawaeli itu.

Warga menemukan adanya sejumlah penyakit yang menimpa masyarakat di sekitar PLTU Mpanau akibat terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (Ispa) bahkan hingga meninggal dunia sejak keberadaan PLTU tersebut.

Desakan tersebut disampaikan warga di hadapan sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Palu dalam rapat dengar pendapat di Palu, Rabu.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan PT. PLN (Persero) Area Palu, Pemkot Palu dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Bappeda Kota Palu.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, sejumlah perwakilan warga dari Kecamatan Tawaeli memperlihatkan berbagai bukti kerugian jasmani dan rohani yang dialami warga di sekitar PLTU Mpanau.

Warga juga mendesak Pemkot Palu agar serius mengurusi persoalan tersebut.

“Dalam 10 hari saja, tiga orang warga di sekitar PLTU Mpanau meninggal dengan penyakit yang sama, yaitu Ispa. Dua orang itu saudara kandung. Itu salah satu bukti dari banyaknya bukti yang kami punya,” ungkap Bahtar, salah satu juru bicara warga.

Sementara itu juru bicara lainnya, Astar, mengungkapkan sejak berdirinya PLTU Mpanau, penderita ISPA dan batuk tiap tahun terus bertambah.

Terbukti dari data penderita ISPA dan batuk yang ada di Puskesmas di seluruh kelurahan di Kecamatan Tawaeli yakni Kelurahan Baiya, Lambara, Panau, Pantoloan dan Pantoloan Boya.

“Kalau bapak-bapak tidak percaya silahkan dilihat sendiri di sana. Itu belum data di puskesmas induknya,” ujarnya.

Menanggapi desakan warga itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Palu Sofyan R Aswin mengatakan akan menyampaikan aspirasi warga tersebut kepada pemerintah kota.

“Setelah mendengar apa yang dipaparkan saudara-saudara, Komisi C DPRD Kota Palu mendukung upaya masyarakat dan mendorong kepada Pemerintah Kota Palu untuk secepatnya meminta Walikota Palu menutup PLTU Mpanau,” katanya.

Dalam waktu dekat Komisi C DPRD Palu juga berencana berkunjung ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT. PLN untuk berkonsultasi, berkoordinasi dan menyerahkan temuan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan PLTU Mpanau sehingga mengakibatkan belasan tahun warga di sekitar PLTU Mpanau menderita akibat limbah berbahaya yang diproduksi dari pembangkit listrik tersebut.

“Kita akan ke sana untuk berkonsultasi, berkoordinasi dan melaporkan hasil rapat dengar pendapat ini,” kata anggota Komisi C DPRD Palu, Hamsir.***

Exit mobile version