Palu, Satusulteng.com – Pemerintah Kota Palu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Rumah Dua Jari terkait dukungan pemerintah daerah terhadap Program Adik KITA, pada Selasa (30/12/2025).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., bersama Direktur Utama Yayasan Rumah Dua Jari, Iskandar Dinata Arsyad.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan, pendidikan, dan kesehatan anak di Kota Palu.
Melalui MoU tersebut, Pemerintah Kota Palu menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Yayasan Rumah Dua Jari dalam pelaksanaan Program Adik KITA.
Selain itu, Pemkot Palu juga menyiapkan dukungan pembiayaan yang direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Direktur Utama Yayasan Rumah Dua Jari, Iskandar Dinata Arsyad, menjelaskan bahwa Program Adik KITA kini resmi masuk sebagai salah satu program kolaboratif sosial Pemerintah Kota Palu, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan anak.
“Program ini dimasukkan dalam program kolaboratif sosial Pemerintah Kota Palu di bidang pendidikan dan kesehatan anak, dan memperoleh dukungan pendanaan melalui APBD 2026,” ujarnya.
Iskandar menambahkan, dukungan tersebut menjadi semangat baru bagi Yayasan Rumah Dua Jari untuk memperluas manfaat program kepada lebih banyak anak yang membutuhkan.
“Insya Allah program ini akan terlaksana mulai tahun depan, dan Pemerintah Kota Palu menjadi yang pertama memberikan dukungan,” katanya.
Lebih lanjut, Iskandar berharap dukungan pemerintah daerah ini dapat memperluas jangkauan layanan, memperkuat pendampingan, serta memastikan anak-anak yang membutuhkan memperoleh akses bantuan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Palu menilai kerja sama ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Melalui sinergi ini, Pemkot Palu dan Yayasan Rumah Dua Jari akan menyusun mekanisme pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi agar Program Adik KITA berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Pemerintah Kota Palu dan Yayasan Rumah Dua Jari optimistis Program Adik KITA dapat memberikan manfaat nyata bagi anak-anak dan keluarga di Kota Palu. (*)
