• Facebook
  • Twitter
Berita dari Palu, Sulteng
Advertisement
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny
No Result
View All Result
Berita dari Palu, Sulteng
No Result
View All Result
Home Teknologi Telekomunikasi

OLX dan Kaskus Siap Ungkap Sindikat Penipu Toko Online

satusulteng by satusulteng
Selasa, 23 Februari, 2016
in Teknologi Telekomunikasi
Reading Time: 2 mins read
OLX dan Kaskus Siap Ungkap Sindikat Penipu Toko Online
  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Use Scan QR Code to copy link and share it

Jakarta, CNN Indonesia — Perusahaan penyedia perdagangan elektronik (e-commerce) OLX Indonesia dan Kaskus menyatakan siap membantu aparat penegak hukum mengungkap aksi penipuan yang terjadi di layanan mereka, menyusul penangkapan sindikat penipu di Sulawesi Selatan yang memanfaatkan platform e-commerce dan berpenghasilan Rp 10,1 miliar per tahun, pada Senin (22/2).

Kedua perusahaan e-commerce ini menyatakan siap memberikan data mengenai lapak tersangka penipuan jika ada permintaan dari pihak kepolisian.

Namun, perusahaan e-commerce ini tidak bisa melaporkannya kepada pihak polisi. Pelaporan kepada polisi harus dilakukan oleh pengguna atau korban yang merasa dirugikan.

“Kalau untuk pelaporan, Kaskus tidak bisa melaporkan, karena bukan Kaskus lansung yang dapat kerugiannya, melainkan user langsung,” ujar Quary Mitratama, Public Relation & Partnership Manager Kaskus kepada CNNIndonesia.com.

Setelah ada laporan, tim dari perusahaan e-commerce baru melakukan pemeriksaan atas akun yang diduga melakukan penipuan. “Prosesnya biasanya setelah ada pelaporan ke OLX lalu kita akan validasi, bener tidak akun itu terindikasi penipuan,” ujar Brand & Communication Manager OLX Indonesia, Hermanto.

Pada hari ini, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan transaksi jual beli online melalui situs OLX.co.id, Kaskus, dan Bukalapak, dengan penghasilan mencapai Rp10,1 miliar selama setahun.

Petugas telah meringkus lima orang jaringan penipuan tersebut, yakni ROB (32), BUR (33), HEN (34), Z (49) dan seorang mahasiswa AS (23) di Sidrap, Sulawesi Selatan.

“Para tersangka menggunakan situs transaksi jual beli OLX dengan modus menawarkan penjualan barang namun tidak tersedia barangnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono.

Penyidik Polda Metro Jaya menelusuri sindikat penipuan secara online itu berdasarkan 93 laporan polisi selama 2015.

Dalam aksinya, para tersangka berpura-pura memasang iklan penjualan barang secara online seperti mobil, motor, barang elektronik, jam tangan, sepatu, pakaian dan aksesoris.

Saat calon pembeli menghubungi, pelaku berupaya membuat kesepakatan harga kemudian menyuruh korban mengirim sejumlah uang sesuai harga barang yang dipesan.

Namun akhirnya, pelaku tidak mengirimkan barang kepada pembeli meskipun sudah menerima sejumlah uang dari korban.

Setiap tersangka memiliki peran mulai dari pemilik rekening penampungan, membagikan keuntungan, penyedia rekening, memasang iklan di website, membuat brosur undian berhadiah dan mencari sasaran korban.

Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita 32 rekening dari sejumlah bank meliputi BRI, Mandiri, BNI, Muammalat dan BCA beserta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), satu unit CPU, satu unit laptop, mobil Honda CRV warna putih, mobil Honda Freed warna putih, mobil Daihatsu Grand Max dan satu unit motor Yamaha Mio.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

  • Sambut Bulan Suci Ramadan 1446 H Serta Mempererat Silaturahmi, Pengprov Budokai Sulteng Gelar Family Gathering

Previous Post

Ini yang Terjadi Jika Minuman Anda Hanya Air Putih

Next Post

Sepanjang 2015, Negara Rugi RP 3,1 Triliun Akibat Korupsi

Related Posts

Jajaran Laptop ASUS AI Tersedia Lengkap di Palu
Teknologi Telekomunikasi

Jajaran Laptop ASUS AI Tersedia Lengkap di Palu

by Redaksi Satusulteng
Selasa, 13 Agustus, 2024
0
Pemkot Palu Sediakan Wifi Gratis 100 Mbps Di Taman Nasional dan Taman Gor
Teknologi Telekomunikasi

Pemkot Palu Sediakan Wifi Gratis 100 Mbps Di Taman Nasional dan Taman Gor

by Redaksi Satusulteng
Rabu, 11 Oktober, 2023
0
Sekkot Palu Hadiri Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic
Teknologi Telekomunikasi

Sekkot Palu Hadiri Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic

by Redaksi Satusulteng
Kamis, 15 Juni, 2023
0
Next Post
Sepanjang 2015, Negara Rugi RP 3,1 Triliun Akibat Korupsi

Sepanjang 2015, Negara Rugi RP 3,1 Triliun Akibat Korupsi

Discussion about this post

Berita dari Palu, Sulteng

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Navigasi Situs Satusulteng.com

  • Depan
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi

Sosial Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Use Scan QR Code to copy link and share it
Share via
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Like
  • Love This
  • Copy Link
Use Scan QR Code to copy link and share it
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Go to mobile version