Meraup Rupiah Di Laut : Pemanfaatan Teripang dan Keberlanjutannya

Palu, Satusulteng.com – Tuntutan akan pemenuhan kebutuhan yang semakin tinggi menjadi salah satu faktor pendorong bagi pemanfaatan sumber daya alam, lautan indonesia yang kaya akan potensi sumberdaya alam hayati menjadi salah satu tempat yang banyak dijarah oleh manusia. Salah satu komoditas perikanan yang menjadi primadona di pasaran saat ini adalah teripang (Holuthuria sp) atau sea cucumber. Teripang adalah salah satu hewan laut dalam kelas Holo-thuroidea filum Echinodermata.

Permintaan yang tinggi dengan harga yang menarik yakni sekitar Rp.300.000 s.d Rp.1.500.000 per kilogram kering menjadikan produk ini banyak dicari oleh nelayan. Pasaran utama teripang dari Indonesia terutama adalah untuk memenuhi permintaan negara- negara di daratan Eropa, Jepang, Singapura, Malaysia dan Amerika. Hingga saat ini produk teripang Indonesia yang bernilai ekonomis penting sekitar 15 – 20 jenis (Nuraini et al, 1990; Darsono, 2004) dan tersebar pada wilayah perairan pantai.

Selain bernilai ekonomis tinggi, Teripang mempunyai kandungan nutrisi yang sangat tinggi. Menurut Martoyo et al (1994) teripang kering mengandung protein sebesar 82%; karbohidrat 4,8% dan lemak hanya sebesar 1,7%. Teripang juga dikenal sebagai bahan baku industri farmasi karena pada dinding badan teripang mengandung senyawa anti bakteri (holotoksin) yang berfungsi sebagai penghambat aktifitas bakteri (Shimada dalam Hashimoto, 1979).

Data yang disampaikan oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Dan Laut (BPSPL) pada kegiatan Ekspose Ikan yang dilindungi akhir desember 2015 lalu menerangkan bahwa masih terdapat ditemukan teripang di setiap wilayah perairan di daerah di sulawesi tengah meskipun belum diketahui populasinya berdasarkan luasan lahan.

Komoditas teripang sudah marak dilalulintaskan beberapa tahun terakhir data yang tercatat pada Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan Kelas I Palu, jumlah pengiriman teripang pada tahun 2016 sebanyak  5.228 kg jumlah ini menurun sekitar 41,54% apabila di bandingkan pada tahun 2015 yakni sebanyak 8.943 kg dengan nilai komoditas berkisar Rp. 1.045.600.000 -7.842.000.000

Komoditas tersebut merupakan hasil tangkapan alam (wild stock) yang berasal dari Wilayah Pengelolaan perikanan (WPP) yakni Selat makassar WPP-713, Teluk tolo WPP-714, Teluk Tomini WPP-715 dan Laut Sulawesi WPP-716 dengan daerah tujuan pengiriman surabaya, Batam dan Jakarta. Beberapa jenis teripang yang sering dilalulintaskan dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi antara lain teripang susu (Holothuria fuscogilva), teripang pasir (Holothuria scabra), teripang nenas (Tlenota ananas), dan teripang gama (Stichopus variegatus).

Sumberdaya perikanan merupakan hak milik bersama (common property). Hak milik atas sumberdaya tersebut tidak jelas, sehingga pengelolaannya bersifat open access yang berarti siapa saja boleh keluar masuk untuk mengelolanya (Smith & Hasanudin,1985). Oleh karena itu sering terjadi tekanan sumberdaya yang menyebabkan gejala kelebihan tangkap (over fishing).

Pemanfaatan dan penangkapan yang berlebih secara terus menerus tanpa memperhatikan aspek kelestarian dapat mengancam kepunahan pada spesies tertentu, sehingga kementerian kelautan dan perikanan menetapkan teripang sebagai salah satu komoditas laut yang termasuk dalam indikator kinerja utama (IKU) pada tahun 2016 s.d 2020 sebagai ikan yang akan dilindungi dan diatur pemanfaatanya.

Pengkayaan stok (stock enhancement) adalah satu upaya memulihkan atau meningkatkan ketersediaan sumber daya teripang yaitu dengan cara melepaskan benih pada suatu wilayah tertentu yang dianggap sesuai dengan kondisi habitat dari benih tersebut secara alami.

Namun kegiatan penangkapan teripang sifatnya food gathering dan hunting, nelayan hanya mengambil dari alam atau bersifat ekstratif. Konsekuensinya adalah bahwa hasil yang diperoleh menjadi tidak pasti (uncertainly). oleh karena itu salah satu upaya yang bisa menjamin keberkelanjutan usaha dan pemenuhan permintaan pasar yang semakin tinggi adalah melalui kegiatan budiya (culture stock).

Sulawesi tengah dengan luas wilayah perairan tiga kali lebih luas jika dibandingkan dengan daratannya, yakni seluas 189.480 Km2 dengan kondisi perairan yang cocok untuk kegiatan budidaya serta sentuhan introduksi teknologi yang ada menjadi faktor pendukung bagi petumbuhan dan perkembangbiakan teripang sehingga diharapkan kedepannya pemenuhan terhadap permintaan pasar yang semakin tinggi dapat di penuhi dari hasil budidaya.

Penulis : Fardi Kallang
Fungsional PHPI Pada Kantor Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Palu.

Exit mobile version