Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Bekuk Sat Narkoba Polres Touna

Touna, Satusulteng.com – Personil Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tojo Una-una berhasil membekuk dua orang pemuda karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu.

Dua pemuda itu, yakni JK (28) warga kelurahan Dondo dan EM (27) warga kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-una.

Kedua pelaku ditangkap oleh personil Sat Narkoba Polres Tojo Una-una pada Rabu (24/7/2019) kemarin sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Semoli, Kecamatan Ratolindo dengan barang bukti, 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga keras Narkotika jenis sabu.

Kapolres Tojo Una-una AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Touna Iptu Desmon Toding saat dihubungi media ini membenarkan atas penangkapan kedua pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu tersebut.

“Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Sumoli Kecamatan Ratolindo bersama barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga keras Narkotika jenis sabu,” kata Iptu Desmon, Kamis (25//7/2019).

Jadi, kata Desmon, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kedua pelaku kedapatan memiliki sabu masing-masing sebanyak 1 paket sabu. Total ada 2 paket sabu yang kita amankan sebagai barang bukti di ruang Sat Narkoba bersama dua pelaku.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti Sabu sudah kami amankan di ruang Satnarkoba untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Exit mobile version