KPU Touna Akan Rekrut 3.668 Petugas KPPS Pemilu 2019

Touna, Satusulteng.com – KPU Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) membuka pengrekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai 28 Februari hingga 5 Maret 2019.

KPU Touna akan merekrut sebanyak 3.668 petugas KPPS untuk ditempatkan di 524 TPS di 146 Desa/Kelurahan se-kabupaten Touna.

“Perkerutan anggota KPPS ini dibuka untuk umum. Segala persyaratannya sudah diumumkan di seluruh desa/kelurahan, ” kata Ketua KPU Touna melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Ridwan Syarifudin kepada media ini, Kamis (28/2/2019).

Ridwan mengatakan, proses perekrutan dilakukan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa/kelurahan.

“Nantinya dalam persyaratannya, para pendaftar tidak akan disulitkan dengan hal teknis,” ujarnya.

Lanjut jelas Ridwan, untuk persyaratan-persyaratan itu antara lain, pendidikan terakhir pendaftar minimal SMA sederajat, tidak terikat atau terafiliasi dengan peserta Pemilu, tidak pernah dijatuhkan hukuman pidana, dan bebas dari penyalahguna Narkotika dan sehat jasmani.

“Serta beberapa persyaratan lainnya dapat digunakan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS,” jelasnya.

Menurutnya, satu diantara bentuk partisipasi yang bisa dilakukan masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2019 adalah dengan menjadi bagian dari penyelenggara.

“Olehnya, kami berharap dalam perekrutan KPPS ini banyak yang berminat, ” tukasnya.**

Exit mobile version