Kota Palu Masuk Kategori ‘High Endemic Area’ Penyakit Kusta, Pemkot Harapkan Roadmap RAD Percepat Eliminasi Kusta di Kota Palu

Palu, Satusulteng.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin, secara resmi membuka Pertemuan Roadmap Pengendalian Penyakit Kusta Kota Palu Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, mulai dari jajaran Dinas Kesehatan, perwakilan fasilitas pelayanan kesehatan, hingga lintas sektor yang berperan dalam upaya pengendalian kusta di Kota Palu.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Palu yang dibacakan oleh Kadis Kesehatan, dr. Rochmat Jasin, disampaikan bahwa penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia.

Berdasarkan data nasional tahun 2024, terdapat 12.798 kasus baru, dengan proporsi kasus anak sebesar 9,33% dan proporsi disabilitas tingkat 2 mencapai 5,75%.

Selain itu, masih terdapat 11 provinsi dan 124 kabupaten/kota yang belum mencapai target eliminasi kusta.

“Khusus di Kota Palu, kondisi ini juga menjadi perhatian serius. Pada tahun 2024, tercatat 52 kasus kusta, termasuk 4 kasus pada anak-anak. Sementara hingga Triwulan III tahun 2025 (Januari–September), terdapat 29 kasus dengan 5 kasus anak, yang menunjukkan bahwa Kota Palu masih termasuk daerah dengan beban tinggi penyakit kusta atau high endemic area,” ujar Kadis.

Menurut Kadis, kondisi ini menjadi tantangan bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen dalam menurunkan angka kasus kusta di Kota Palu.

Pemerintah Kota Palu menyadari bahwa percepatan eliminasi kusta menuju target Zero Leprosy 2030 tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan semata, tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor, lintas program, serta dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palu berharap dapat menyusun Roadmap atau Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengendalian Kusta, yang menjadi pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan. Dokumen tersebut akan memuat arah kebijakan, strategi, serta langkah-langkah konkret dalam mempercepat eliminasi kusta di Kota Palu.

Lebih lanjut, Wali Kota melalui Kadis Rochmat juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan dalam upaya pengendalian kusta.

“Masih banyak stigma dan diskriminasi yang dialami oleh penyandang kusta dan keluarganya. Tugas kita bersama adalah menghapus stigma tersebut, serta memastikan mereka mendapatkan hak yang sama dalam layanan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan sosial ekonomi,” tegas Kadis

Di akhir sambutan, Kadis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pengendalian penyakit kusta di Kota Palu.

“Semoga kerja keras dan kolaborasi ini menjadi bagian dari kontribusi nyata kita dalam mewujudkan Kota Palu yang sehat, inklusif, dan berkeadilan,” tutup Kadis.

Kegiatan pertemuan ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama dan peta jalan yang jelas menuju Zero Leprosy 2030, sehingga tidak ada lagi masyarakat Kota Palu yang tertinggal dalam hal kesehatan dan kesejahteraan. (*)

Exit mobile version